Kabupaten/Kota

Pemkot Jakpus Bongkar Tower Microcell di Bantaran Kali Cideng untuk Penataan Kawasan

Jakarta Pusat – Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) membongkar tiang tower microcell di bantaran Kali Cideng, Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Senin (25/5), sebagai bagian dari penataan kawasan yang telah dilakukan sejak April 2026.

Pembongkaran tiang microcell setinggi 16 meter tersebut dilakukan setelah pemerintah memberikan sejumlah peringatan kepada pihak pemilik tower.

Wali Kota Jakpus, Arifin mengatakan, sebelum penebangan dilakukan, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Namun, pemilik tower tidak memberikan respons maupun menghadiri proses klarifikasi.

“Surat Peringatan 1, 2, dan 3 sudah dilayangkan, tapi pemilik tiang tidak datang sehingga dilakukan upaya penebangan paksa,” ujar Arifin.

Ia menjelaskan, proses pembongkaran menggunakan alat berat crane milik Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta guna memastikan penanganan berjalan aman dan lancar.

Menurut Arifin, lokasi tersebut sebelumnya kerap dimanfaatkan untuk aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Setelah penataan selesai dilakukan, kawasan bantaran Kali Cideng akan dipercantik melalui penanaman pohon Tabebuya agar terlihat lebih hijau, asri, dan tertata.

Selain itu, Pemkot Jakpus juga berencana membangun pagar besi di sepanjang area taman bantaran kali guna mencegah pedagang kembali menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

“Kami juga mengimbau warga di sepanjang Jalan Kebon Kacang 30 agar lingkungan sekitar lebih tertata rapi,” pungkasnya. (Red/Alz/Foto: Ist./Berita Kota)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *