Kabupaten/Kota

Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Pelayanan Prima, Dukung Program “Pasti Ada Solusi”

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program unggulan Kementerian Hukum, “Pasti Ada Solusi Kemenkum”, guna memastikan layanan hukum yang berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat konsolidasi internal yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), I Wayan Redana, di Ruang Nakula, Kanwil Kemenkum Bali, Senin (27/7/2026).

Dalam arahannya, Eem Nurmanah menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Bali harus menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan berbagai program prioritas Kementerian Hukum agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Kita di wilayah harus menjadi garda terdepan. Dukungan dan kontribusi nyata terhadap program Pasti Ada Solusi Kemenkum harus diwujudkan melalui inovasi pelayanan publik yang ramah, responsif, dan solutif,” tegas Eem.

Selain peningkatan kualitas pelayanan publik, Eem juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan notaris, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat.

Menurutnya, pendekatan yang komunikatif menjadi kunci dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan baru, khususnya terkait penyesuaian regulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.

Ia menjelaskan bahwa setiap perubahan kebijakan perlu dipahami secara utuh oleh masyarakat agar tujuan peningkatan kualitas pelayanan hukum dapat diterima dengan baik.

“Setiap penyesuaian kebijakan membutuhkan pemahaman bersama, terutama bagi rekan-rekan notaris, pelaku UMKM, dan masyarakat luas. Karena itu, kita harus mengedepankan sosialisasi yang humanis dan dialogis. Semangat utama penyesuaian PNBP ini adalah menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta menjamin rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Eem menambahkan, regulasi terbaru juga memberikan berbagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Di antaranya, tarif atas jenis PNBP tertentu dapat dikenakan sebesar Rp0,00 (nol rupiah) atau 0 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Disamping itu, tersedia pula fasilitas keringanan tarif hingga 10 persen terhadap biaya tahunan paten bagi pelaku usaha mikro, usaha kecil, lembaga pendidikan, serta lembaga penelitian pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong inovasi, melindungi kekayaan intelektual, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah juga meminta Bagian Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat (Humas) untuk semakin responsif dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Kehumasan diharapkan mampu mempublikasikan berbagai capaian kinerja dan inovasi pelayanan secara cepat, akurat, dan transparan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai layanan Kementerian Hukum.

Selain fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, Kanwil Kemenkum Bali juga mulai mempersiapkan dua agenda nasional, yakni peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan rangkaian Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Berbagai persiapan awal, mulai dari penyusunan Surat Perintah kepanitiaan hingga dukungan teknis pelaksanaan kegiatan, telah mulai dimatangkan agar seluruh rangkaian acara dapat berlangsung dengan baik. Puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026.

Melalui penguatan koordinasi internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, Kanwil Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai implementasi nyata program “Pasti Ada Solusi Kemenkum.” (Red/Gate 13/Foto: Ist./Humas)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading