Hukum

Kakorlantas Polri: Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Agus Suryonugroho menegaskan keselamatan lalu lintas harus tetap menjadi prioritas di tengah masih tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menjadi keynote speaker melalui konferensi video dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Fakta Integritas bertajuk “Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum Menuju Kalimantan Selatan Zero Over Dimension dan Over Loading”, Rabu (17/6).

Dalam paparannya, Agus mengungkapkan data kecelakaan lalu lintas periode 2024 hingga 2025 yang menunjukkan peningkatan jumlah kejadian, namun di sisi lain terjadi penurunan angka fatalitas korban meninggal dunia.

Berdasarkan data yang dipaparkan, pada 2025 tercatat sebanyak 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas atau meningkat sekitar 5 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 150.906 kejadian.

Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 9,5 persen, dari 26.839 orang pada 2024 menjadi 24.296 orang pada 2025.

Menurut Agus, penurunan angka fatalitas tersebut merupakan indikator positif yang harus terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

“Peristiwa kecelakaan lalu lintas sampai saat ini cukup signifikan. Ketika kita melakukan analisa dan evaluasi, memang salah satu faktor penyebab daripada peristiwa kecelakaan adalah kendaraan over dimension dan over loading serta kendaraan transportasi yang tidak ramah lingkungan,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan kendaraan over dimension dan over loading tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran regulasi angkutan barang, tetapi juga berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, serta kualitas sistem transportasi nasional.

Karena itu, pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait terus mendorong implementasi program Zero Over Dimension dan Over Loading secara bertahap sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Agus menegaskan bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama sehingga seluruh pengguna jalan memiliki tanggung jawab yang sama untuk mematuhi aturan demi keselamatan.

“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Karena itu setiap keputusan untuk mematuhi aturan keselamatan adalah bentuk kehormatan terhadap hak hidup sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi.

“Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” tegasnya.

Melalui seminar tersebut, Korlantas Polri berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha transportasi, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung program Zero Over Dimension dan Over Loading di Indonesia. (Gate 13/Foto: Ist./eppid.polri.go.id)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading