PemerintahPeristiwa

Mulai 1 Agustus 2026, Bali dan Seluruh Daerah di Indonesia Tutup Sistem Open Dumping di TPA

Denpasar – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (pemda) se Bali memperkuat komitmen percepatan pengelolaan sampah melalui Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Kabupaten/Kota se-Bali yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Bali, Rabu (10/6).

Dalam kegiatan tersebut, turut dideklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah serta penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di Bali.

Rapat koordinasi dihadiri Komandan Korem (Danrem) 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Tabanan, Bupati Buleleng, Bupati Klungkung, Bupati Bangli, Wakil Bupati Jembrana, Wakil Bupati Gianyar, Wakil Bupati Karangasem, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali.

Dalam arahannya, Menteri LH menegaskan bahwa Pemprov Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan sampah. Menurutnya, berbagai langkah yang dilakukan selama ini telah menunjukkan hasil positif dan menjadikan kondisi pengelolaan sampah di Bali semakin membaik.

Meski demikian, Jumhur menekankan bahwa upaya tersebut harus terus diperkuat, terutama sambil menunggu beroperasinya fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Kementerian Lingkungan Hidup mengajak seluruh pemimpin daerah dan pemangku kepentingan di Bali untuk terus bekerja bersama, menyatukan tekad, dan memastikan Bali menjadi daerah yang bersih,” ujarnya.

Open Dumping Ditutup Serentak Mulai 1 Agustus 2026

Menteri LH menegaskan bahwa sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping tidak dapat lagi dipertahankan karena berpotensi mencemari lingkungan, merusak kualitas air, serta berdampak terhadap citra daerah dan nasional.

Menurutnya, Bali yang setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah masih menghadapi tantangan besar karena sebagian sampah berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan sistem open dumping.

“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem open dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan. Open dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia,” tegas Jumhur.

Karena itu, pemerintah menetapkan tahapan percepatan pengelolaan sampah yang harus dijalankan secara serentak.

Ia mengingatkan bahwa mulai 1 Juli 2026 seluruh masyarakat Bali diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Selanjutnya, pada 1 Agustus 2026, Bali bersama daerah lain di Indonesia akan menutup sistem open dumping secara permanen.

Jumhur menjelaskan bahwa pemilahan sampah merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah, sedangkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri daur ulang.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat penyediaan infrastruktur pendukung dan memastikan sistem pemilahan berjalan hingga tingkat masyarakat.

Menteri LH juga memberikan apresiasi kepada Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah mencatat tingkat pemilahan sampah mencapai sekitar 70 persen.

“Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik. Di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa dan harus menjadi model bagi seluruh daerah di Bali,” katanya.

Bali Hasilkan 3.436 Ton Sampah per Hari

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa Pemprov Bali terus memperkuat Gerakan Bali Bersih Sampah melalui dua kebijakan utama, yakni Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Menurut Koster, volume sampah di Bali saat ini mencapai sekitar 3.436 ton per hari.

Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan volume sampah mencapai 1.005 ton per hari, disusul Kabupaten Gianyar sebanyak 562 ton per hari dan Kabupaten Badung sekitar 547 ton per hari. Sementara kabupaten lainnya menghasilkan sampah antara 112 ton hingga 413 ton per hari.

“Jenis sampah yang paling banyak adalah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen. Jika dicermati dari sumbernya, paling banyak berasal dari kegiatan rumah tangga sebesar 60 persen, aktivitas perdagangan 11 persen, dan pasar sebesar 7 persen,” jelas Koster.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan sampah di Bali telah menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan berkelanjutan.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Bali, sekitar 23 persen sampah masih dibuang sembarangan ke lingkungan. Sementara 43 persen dibawa ke TPA, 18 persen telah melalui upaya pengurangan sampah, dan 16 persen ditangani melalui berbagai program pengelolaan.

Karena itu, Koster menegaskan bahwa pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak.

“Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan. Tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Pada akhir rapat koordinasi, Menteri LH, Gubernur Bali, serta seluruh wali kota dan bupati se-Bali mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah.

Deklarasi tersebut ditandai dengan seruan bersama yang berbunyi, “Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali Sekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali: Kita wujudkan Bali 100 persen memilah sampah bersama, serentak, untuk Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari.”

Deklarasi itu menjadi penegasan komitmen bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, serta mendukung Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih dan ramah lingkungan. (Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading