Satgas Pangan Polda Bali Razia Beras Harga Eceran Tertinggi
Denpasar – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali, Minggu (2/11), terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran dan harga bahan pokok, khususnya beras dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Gabungan guna memastikan harga di pasaran tetap stabil dan sesuai ketentuan.
Pada kesempatan tersebut petugas mendatangi tiga toko yang beroperasi di wilayah Kota Denpasar.
Dari hasil pengecekan, ditemukan dua toko di kawasan Pasar Tradisional Kreneng dan di kawasan Pasar Tradisional Nyanggelan Panjer, yang menjual beras dengan harga melebihi HET yang berlaku.
Kedua pemilik toko berdalih bahwa penyesuaian harga tersebut disebabkan oleh kenaikan harga dari distributor, bukan keputusan sepihak dari pihak toko.
Atas temuan tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Bali memberikan teguran tertulis kepada kedua pemilik toko karena dianggap melanggar ketentuan harga yang telah diatur pemerintah dan berpotensi merugikan konsumen.
Meski masih bersifat pembinaan, Polda Bali menegaskan bahwa jika pelanggaran serupa kembali ditemukan setelah batas waktu yang diberikan, maka tindakan tegas akan diterapkan, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menuturkan, langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif agar para pelaku usaha dapat menyesuaikan harga sesuai ketentuan HET serta menjaga stabilitas pangan di wilayah Bali.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi para pedagang agar memahami pentingnya menjaga harga sesuai aturan pemerintah. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dan menjaga keseimbangan ekonomi daerah,” ujarnya.
Polda Bali memastikan kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama menjelang masa-masa fluktuasi harga bahan pokok, guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan tetap terjaga bagi seluruh masyarakat. (Gate 13/Foto: Ist./DivHumas Polri)

