Pemerintah

Kemenag dan Pemprov DKI Jakarta Teken MoU Penataan Kawasan Masjid Istiqlal

Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bersama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pinjam pakai lahan di kawasan Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung penataan kawasan Masjid Istiqlal (masjid nasional terbesar di Asia Tenggara).

Penandatanganan berlangsung di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (16/3/2026), dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kawasan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang datang beribadah.

Menteri Agama (Menag) menjelaskan, Masjid Istiqlal tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga menjadi titik temu umat Islam dari berbagai daerah di Indonesia. Tingginya antusiasme jemaah terlihat jelas, terutama selama bulan suci Ramadan.

Menurutnya, suasana Masjid Istiqlal pada Ramadan tahun ini hampir tidak pernah sepi. Ribuan jemaah memadati masjid setiap malam untuk melaksanakan berbagai kegiatan ibadah, termasuk i’tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

“Pada bulan Ramadan ini saja, tidak bisa dibedakan antara malam ganjil atau malam genap. Masjid Istiqlal tetap ramai oleh jemaah yang melaksanakan i’tikaf, terutama pada malam-malam terakhir Ramadan,” ujarnya.

Sebagai masjid percontohan nasional, Masjid Istiqlal juga terus berbenah dalam aspek pengelolaan dan pengembangan fasilitas. Upaya tersebut bahkan telah mendapat pengakuan internasional.

Menag mengungkapkan, beberapa tahun lalu Masjid Istiqlal berhasil meraih sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) dari International Finance Corporation (IFC) World Bank (lembaga keuangan internasional anggota Grup Bank Dunia yang berfokus pada pembangunan sektor swasta) di Washington DC, Amerika Serikat.

Sertifikasi ini diberikan kepada bangunan yang memenuhi standar efisiensi energi, penggunaan air, serta pemanfaatan material ramah lingkungan.

Dengan capaian tersebut, Masjid Istiqlal kini tidak hanya dikenal sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga sebagai rumah ibadah yang menerapkan konsep bangunan hijau (green building) berstandar internasional.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) menjelaskan bahwa kerja sama antara Kemenag RI dan Pemprov DKI Jakarta telah melalui proses panjang sebelum akhirnya disepakati secara resmi.

“Prosesnya sudah cukup lama dan alhamdulillah hari ini kita menyaksikan MoU antara Kementerian Agama dan juga Pemprov. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan dampak besar bagi peningkatan kualitas tata kelola sekaligus pelayanan Masjid Istiqlal,” ujarnya.

Ia menambahkan, Masjid Istiqlal kini semakin menjadi tujuan utama masyarakat untuk beribadah, khususnya pada bulan Ramadan. Jemaah tidak hanya berasal dari wilayah Jakarta, tetapi juga dari berbagai provinsi di Indonesia.

“Kita tahu bahwa Istiqlal semakin hari semakin menjadi primadona bagi masyarakat untuk beribadah. Dari berbagai provinsi datang ke sini, terutama pada bulan suci Ramadan. Tadi Imam Besar juga menyampaikan bahwa setiap hari puluhan ribu masyarakat datang untuk melaksanakan i’tikaf di sini,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, sejumlah area di luar kompleks Masjid Istiqlal akan dipinjamgunakan guna mendukung penataan kawasan. Dengan tambahan ruang tersebut, pengelola diharapkan memiliki fleksibilitas lebih dalam melakukan penataan secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Ini merupakan pinjam guna bangunan untuk beberapa area di luar Istiqlal agar nantinya pengelola memiliki keleluasaan dalam melakukan penataan kawasan sehingga tata kelolanya semakin baik,” kata Sekjen.

Ia menegaskan, kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah teknis agar pengelolaan kawasan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penataan kawasan yang lebih terintegrasi, Masjid Istiqlal diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas peribadatan umat Islam di Indonesia.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Khairunnas, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Sesditjen Bimas Islam) Hj Lubenah, serta disaksikan pejabat eselon I Kemenag dan jajaran Pemprov DKI Jakarta. (Red/Mh/Foto: Ist./Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *