Korlantas Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 24 Maret 2026, One Way Nasional Disiapkan
Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada 24 Maret.
Perkiraan tersebut disampaikan Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama para pemangku kepentingan.
Sejak 22 hingga 23 Maret 2026, sejumlah langkah strategis telah diterapkan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Salah satunya melalui rekayasa lalu lintas berupa skema one way lokal atau pengaturan arus kendaraan satu arah yang diberlakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan.
Agus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan pada waktu puncak.
Ia juga mendorong pemudik memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan menjadwalkan perjalanan pada 26 hingga 28 Maret.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu 23-24 Maret dan 28-29 Maret 2026. Dengan pola ini diharapkan kepadatan dapat terurai,” ujarnya.
Dalam pemantauan lapangan selama pelaksanaan Operasi Ketupat, Korlantas mencatat peningkatan volume kendaraan baik saat mudik maupun arus balik. Meski demikian, kondisi lalu lintas secara umum masih dalam kategori terkendali.
“Pada hari ke-9 Operasi Ketupat atau dua hari setelah Lebaran, arus lalu lintas masih cukup terkendali meskipun terjadi peningkatan sesuai prediksi,” jelasnya.
Peningkatan kendaraan terpantau di sejumlah wilayah aglomerasi, yakni kawasan perkotaan yang saling terhubung, seperti Semarang Raya hingga kawasan Jabodetabek.
Selain itu, mobilitas tinggi juga terjadi di sejumlah destinasi wisata favorit, di antaranya Bali, Malang Raya, Jakarta, serta wilayah Jawa Barat.
Untuk mengantisipasi lonjakan arus balik, Korlantas Polri akan menerapkan skema one way nasional yang direncanakan mulai 24 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jasa Marga, serta Jasa Raharja.
Melalui sinergi lintas instansi, pengelolaan arus mudik dan balik terus dioptimalkan guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan selamat. (Red/Foto: Ist./DivHumas Polri)

