Lurah Baktijaya Kota Depok Pastikan Kawasan Juanda Dijaga Ketat agar Tak Muncul Bangunan Liar Baru
Depok – Kelurahan Baktijaya bergerak cepat melakukan pemetaan wilayah usai penertiban belasan bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Sukmajaya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lahan publik yang telah dibersihkan tidak kembali ditempati bangunan liar.
Lurah Baktijaya, Rizki Desa Ismayawati, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan di kawasan tersebut sebagai tindak lanjut pascapenertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia mengapresiasi langkah tegas Pemkot Depok dalam menata kawasan Jalan Juanda. Menurutnya, penertiban bangunan liar sepanjang kurang lebih 100 meter merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan yang tertib, bersih, indah, dan nyaman.
“Kita apresiasi terhadap Pemkot Depok karena memang ini merupakan salah satu komitmen kuat Bapak Wali Kota untuk membuat jalur hijau di sekitar Juanda. Jadi, arahan juga dari Bapak Gubernur supaya memang jalur Juanda ini bisa tertib, bersih, indah, dan nyaman,” ujarnya dilansir berita.depok.go.id di sela kegiatan penertiban, Kamis (25/6/2026).
Rizki mengatakan, fokus utama setelah pembongkaran adalah memastikan kawasan tersebut tetap steril dari bangunan liar. Untuk itu, pengawasan akan dilakukan secara berkala guna mengantisipasi adanya pihak-pihak yang kembali memanfaatkan lahan publik secara ilegal.
“Tentu kita wajib untuk menjaga area sekitar sini, kita harus sterilkan. Khawatirnya mungkin akan terjadi bangli-bangli baru. Jadinya, kita harus selalu kontrol untuk kawasan-kawasan yang sudah memang kita tertibkan di sini nantinya,” tegasnya.
Selain melakukan pengawasan, Kelurahan Baktijaya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk menata kawasan bekas penertiban menjadi ruang yang lebih hijau dan tertata.
“Kita akan koordinasi dengan DLHK ya, karena memang area sini kan sangat besar, jadi ini perlu intervensi dari DLHK Kota Depok atau Pemkot Depok,” katanya.
Rizki turut mengajak masyarakat, khususnya warga Baktijaya dan sekitarnya, untuk bersama-sama menjaga fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) agar tetap bersih, tertib, serta bebas dari bangunan liar.
“Kepada warga masyarakat, khususnya warga Baktijaya dan sekitarnya, ayo kita sama-sama jaga ketertiban, kenyamanan Kota Depok dengan tidak membangun bangunan liar di area fasos fasum,” ujarnya.
“Karena memang area fasos fasum adalah area publik yang tidak boleh ada bangunan-bangunan liar yang terlihat kumuh,” tutup Rizki Desa Ismayawati. (Red/Alz/Foto: Ist./Diskominfo)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

