Perkuat Integritas Insan Peradilan, PT Banten Gelar Sosialisasi PERMA dan Maklumat MA
Serang – Pengadilan Tinggi (PT) Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua MA Nomor 1 Tahun 2017.
Sosialisasi yang digelar di Aula PT Banten pada hari Selasa (15/7), dipimpin langsung Ketua PT Banten Suharjono.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring (offline) oleh para Hakim Tinggi dan aparatur peradilan PT Banten.
Disamping itu juga dilakukan serta daring (online) yang diikuti oleh ketua, wakil ketua, hakim, dan aparatur peradilan dari seluruh Pengadilan Negeri (PN) se wilayah hukum Banten.
Dilansir portal resmi Dandapala, Rabu (16/7), sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi program kerja PT Banten Tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten di awal tahun.
Ketua PT Banten Suharjono menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, dan meneguhkan komitmen seluruh aparatur peradilan.
“Terhadap nilai-nilai dasar etika dan pedoman perilaku Hakim serta tata kelola lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.
Suharjono menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan PERMA serta Maklumat MA sebagai bagian dari upaya menjaga marwah lembaga peradilan.
“Seluruh jajaran peradilan di wilayah Banten untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red/Mh/Foto: Ist.)

