56 Calon Advokat Resmi Diambil Sumpah di PT Surabaya
Surabaya – Sebanyak 56 calon advokat resmi mengucapkan sumpah/janji advokat dalam Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Kamis (2/7).
Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut menjadi tonggak awal bagi para advokat baru untuk menjalankan profesinya sebagai penegak hukum yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab.
Sidang terbuka itu diikuti oleh sembilan organisasi advokat yang memiliki kewenangan mengajukan penyumpahan advokat di wilayah hukum PT Surabaya.
Turut hadir para ketua umum, ketua, sekretaris jenderal, serta jajaran pengurus organisasi advokat sebagai bentuk dukungan terhadap lahirnya advokat-advokat baru yang profesional.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua PT Surabaya, Yang Mulia (YM) Sujatmiko, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua PT Surabaya menegaskan bahwa profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Yang Mulia Sujatmiko mengingatkan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral dan hukum yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas profesi.

Pelaksanaan penyumpahan advokat ini diharapkan semakin memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas, beretika, dan berkeadilan.
Dengan bertambahnya 56 advokat baru, diharapkan lahir generasi advokat yang mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, menegakkan supremasi hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sistem hukum nasional. (Red/Mh/Foto: Ist./Humas)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

