BNN RI dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Mantan Wakil Bupati Nagan Raya Diduga Terlibat
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan 3,37 ton cannabis buds atau kuncup bunga ganja asal Thailand yang diduga akan diolah menjadi cairan rokok elektronik (vape) mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat, termasuk seorang mantan Wakil Bupati Nagan Raya, Aceh, berinisial CU.
BNN RI menduga jaringan tersebut menyelundupkan barang haram itu melalui empat kontainer menggunakan jalur perdagangan resmi. Kontainer masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok sebelum dikirim menuju Gresik, Jawa Timur.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku diduga menyembunyikan cannabis buds di dalam sekitar 500 koper yang dicampur dengan muatan lateks. Modus tersebut disebut sebagai yang pertama kali diungkap di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Karo Humpro) BNN RI menjelaskan hasil analisis menunjukkan cannabis buds tersebut diduga akan dijadikan bahan baku cairan vape yang mengandung THC.
BNN RI menilai penyalahgunaan narkotika melalui media rokok elektronik menjadi ancaman yang semakin serius. Selain ganja, sejumlah zat berbahaya seperti Etomidate hingga metamfetamina (meth) juga telah ditemukan dalam berbagai produk vape yang beredar di masyarakat.
Keberhasilan operasi gabungan BNN RI dan DJBC tersebut diperkirakan mampu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 10,1 juta jiwa. Selain itu, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian ekonomi masyarakat hingga sekitar Rp4,585 triliun.
Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen BNN RI bersamaDJBC untuk terus memperkuat pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara melalui penindakan tegas terhadap setiap pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red/Gate 13/Foto: Ilustrasi/Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

