Politik

PT Surabaya Sumpah Advokat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Adaptasi Peradilan Digital

Surabaya – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya kembali menambah jajaran advokat yang resmi menjadi bagian dari penegak hukum Indonesia melalui prosesi penyumpahan yang digelar pada Selasa (26/5).

Dalam momentum tersebut, para advokat baru diingatkan untuk menjaga integritas profesi sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan sistem peradilan berbasis teknologi.

Prosesi penyumpahan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran hakim tinggi serta perwakilan organisasi advokat, di antaranya Perkumpulan Advocate dan Pengacara Nusantara (PERADAN), Perkumpulan Advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI), Perkumpulan Advindo Astra Nawa Sena (PERADINAS), serta Peradi Nusantara.

Sebelum pengambilan sumpah, para peserta mengikuti sosialisasi e-Court yang disampaikan Hakim Tinggi PT Surabaya, Bambang Kustopo.

Ia menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan peradilan menuntut advokat memahami prosedur dan mekanisme layanan elektronik secara menyeluruh.

“Pemahaman terhadap e-Court adalah bekal penting bagi advokat agar mampu mengikuti dinamika peradilan modern yang berbasis teknologi,” ujar Bambang.

Foto: Ist./Humas

Sementara itu, Ketua PT Surabaya, Sujatmiko, menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan komitmen moral dan hukum yang harus dijaga sepanjang karier profesi.

Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat serta menjaga keseimbangan dalam proses penegakan hukum.

“Advokat adalah penjaga benteng keadilan. Sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji sakral yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” katanya.

Ia juga mengingatkan para advokat baru agar senantiasa memegang teguh kode etik, menjaga perilaku profesional, serta terus memperbarui pengetahuan hukum di tengah perubahan regulasi nasional.

“Jagalah profesi advokat dengan perilaku jujur, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik agar citra peradilan tetap terhormat di mata masyarakat,” tambahnya.

PT Surabaya berharap para advokat yang baru disumpah mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Dengan bertambahnya advokat yang resmi menjalankan profesinya, diharapkan kualitas pendampingan hukum serta perlindungan hak-hak warga negara dapat semakin meningkat sejalan dengan perkembangan sistem peradilan modern di Indonesia. (Red/Foto: Ist./Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *