Kabupaten/Kota

Pemprov Bali Buka Seleksi Terbuka Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani

Denpasar- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Bhawana Sanjiwani.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui Panitia Seleksi dengan Nomor 02/PANSEL/KB.SANJIWANI/2026 dan dipublikasikan melalui laman resmi Pemprov Bali pada 9 Juli 2026.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa formasi yang dibuka terdiri atas dua orang calon Anggota Dewan Pengawas dan tiga orang calon Anggota Direksi.

Seleksi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemprov Bali untuk memperoleh figur-figur profesional, berintegritas, memiliki kompetensi, kepemimpinan, pengalaman, dan kemampuan manajerial dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Dilansir portal baliprov.go.id, Kamis (9/7), panitia Seleksi menjelaskan bahwa peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi maupun persyaratan umum dan khusus sebagaimana diatur dalam pengumuman resmi.

Persyaratan tersebut meliputi aspek integritas, pengalaman kerja, kepemimpinan, pendidikan, kesehatan jasmani dan rohani, hingga ketentuan mengenai usia, independensi, serta tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, peserta diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, antara lain surat lamaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, surat pernyataan bermeterai, serta dokumen pendukung lainnya sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi.

Proses seleksi dilaksanakan secara bertahap mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, penulisan makalah, presentasi, wawancara hingga penetapan hasil seleksi. Panitia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan profesional.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui laman resmi Pemprov Bali. (Gate 13/Foto: Ist./Diskominfo)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading