OJK Rilis Dua Roadmap Besar, Pasar Derivatif dan Investasi Hijau Disiapkan Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan dua peta jalan (roadmap) strategis sekaligus untuk periode 2026–2030.
Langkah ini dinilai sebagai manuver besar dalam memperdalam pasar keuangan nasional, memperkuat perlindungan investor, sekaligus mendorong akselerasi investasi berkelanjutan berbasis prinsip lingkungan.
Dua roadmap tersebut yakni Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.
Keduanya menjadi bagian dari strategi besar OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan kompetitif di tingkat global.
Kebijakan ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK), serta mendukung target ambisius Indonesia menuju net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Derivatif Digenjot, Risiko Pasar Dikendalikan
Dalam roadmap pertama, OJK menargetkan pasar derivatif Indonesia menjadi lebih likuid, kredibel, dan berintegritas. Instrumen derivatif diposisikan sebagai alat penting dalam manajemen risiko sekaligus penguatan struktur pasar keuangan.
Empat pilar utama disiapkan:
- Pelindungan Investor melalui klasifikasi investor ritel dan profesional, pembatasan leverage, hingga penerapan negative balance protection.
- Harmonisasi Intermediari dengan penyelarasan perizinan, tata kelola, serta penguatan manajemen risiko.
- Pengembangan Pasar lewat diversifikasi produk derivatif dan peningkatan partisipasi investor institusi.
- Efisiensi Infrastruktur termasuk penguatan lembaga kliring berstandar internasional seperti standar International Organization of Securities Commissions.
Langkah ini menandai upaya serius OJK untuk membawa pasar derivatif domestik naik kelas dan mampu bersaing di tingkat global.
Sementara itu, roadmap kedua menitikberatkan pada pengembangan pasar modal berkelanjutan berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Empat pilar utama dalam roadmap ini meliputi:
- Penguatan regulasi dan fondasi pasar
- Percepatan pertumbuhan produk investasi berkelanjutan
- Peningkatan partisipasi pelaku pasar
- Penguatan kolaborasi domestik dan internasional
Hingga Desember 2025, total penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp74,14 triliun. Komposisinya didominasi oleh tema lingkungan sebesar 42,72 persen, disusul sosial dan keberlanjutan.
OJK memproyeksikan angka tersebut akan tumbuh rata-rata 55,11 persen per tahun seiring implementasi roadmap ini.
Di sisi lain, produk reksa dana berbasis ESG juga menunjukkan tren positif dengan nilai kelolaan (AUM) mencapai Rp9,98 triliun. Produk ini diperkirakan akan terus tumbuh rata-rata 14,36 persen per tahun.
Sejumlah indeks berbasis ESG seperti SRI-KEHATI hingga IDX ESG Leaders kini menjadi acuan investor dalam menilai kinerja perusahaan, tidak hanya dari sisi keuangan, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan.
Dalam penyusunannya, OJK melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, pelaku industri, hingga mitra internasional seperti Asian Development Bank.
OJK menegaskan, kedua roadmap ini bukan sekadar dokumen kebijakan, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat sinergi antara pengembangan instrumen keuangan, perlindungan investor, dan pembiayaan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, pasar keuangan Indonesia diarahkan tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga berkualitas, berdaya tahan, dan berorientasi pada masa depan ekonomi hijau. (Gate 13/Foto: Ilustrasi/Istimewa)

