PSBS Bali Diapresiasi Kementerian LHK, Dewa Indra: Ini Cambuk bagi Daerah
Denpasar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyambut baik sikap tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia dalam hal pengelolaan sampah.
Menurutnya, ketegasan tersebut menjadi cambuk bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penanganan permasalahan sampah di wilayahnya.
“Persoalan sampah di Provinsi Bali bukan hanya program prioritas. Kalau kata Gubernur Bali, ini sudah menjadi program prioritas super mendesak,” ujar Dewa Made Indra saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Percepatan Pengelolaan Sampah dan Adipura untuk wilayah Bali, di Prime Plaza Hotel Denpasar, Bali, Selasa (26/8).
Dewa Made Indra menegaskan, persoalan sampah di Bali merupakan isu krusial yang harus segera ditangani. Penanganan, kata dia, tidak bisa dilakukan hanya pada tahap akhir, tetapi perlu strategi menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Hulunya ada di rumah tangga, aktivitas industri, kegiatan produksi, termasuk juga pariwisata,” jelasnya.
Strategi pengelolaan dari hulu ke hilir ini menjadi dasar penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Provinsi Bali. Dalam sistem ini, sampah dipilah berdasarkan jenisnya: organik, anorganik, dan residu.
Sampah organik adalah yang ditangani di rumah tangga melalui teba modern (lahan kompos) atau metode pengolahan lainnya. Sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat dijual melalui bank sampah.
Kemudian sampah residu dibawa ke TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di masing-masing desa adat.
“Siapa pun yang menghasilkan sampah harus ikut bertanggung jawab mengelolanya. Jika perilaku ini terbentuk dengan baik, beban TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) akan berkurang signifikan, hanya menampung sampah residu saja,” tegasnya.
Sistem PSBS ini mendapat apresiasi positif dari Kementerian KLHK RI.
Hanifah Dwi Nirwana, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLHK RI, menyampaikan bahwa teknologi pengelolaan sampah, secanggih apa pun, tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sejak awal.
“Nama Gubernur Bali sering disebut oleh Bapak Menteri. Saya salut karena beliau berani membuat kebijakan terkait sampah. Walaupun tidak populer, beliau tetap konsisten,” pungkas Hanifah.
Berdasarkan data terkini, timbulan sampah harian di Provinsi Bali pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 3.400 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sampah yang terkelola baru sekitar 29 persen atau 916 ton per hari, sementara 71persen lebih atau 2.500 ton per hari belum tertangani. Angka ini masih jauh di bawah target tahunan pengelolaan sampah yang ditetapkan, yakni 51,21 persen. (Gate 13/Foto: Istimewa)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
