Jaksa Agung Kukuhkan ASLINMAS dan ABPEDNAS Bali
Denpasar – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin Apel Akbar sekaligus mengukuhkan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali masa bakti 2026-2031.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026), dan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung (KeEjagung) RI Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Setiawan Budi Cahyono, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam pengukuhan tersebut, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dipercaya sebagai Ketua DPD ASLINMAS Provinsi Bali. Sementara I Komang Merta Jiwa dikukuhkan sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bali.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran organisasi masyarakat desa dalam mendukung ketahanan sosial, keamanan lingkungan, tata kelola pemerintahan desa, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pengukuhan pengurus bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut Burhanuddin juga menekankan pentingnya memperkuat desa sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Menurutnya, kemajuan kawasan perkotaan harus berjalan seiring dengan ketahanan dan kemandirian desa agar proses modernisasi tidak menyebabkan wilayah perdesaan tertinggal.
“Penguatan desa tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dari tingkat bawah, termasuk upaya pemerataan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan,” tegas Jaksa Agung.

Dalam konteks penegakan hukum, Burhanuddin menilai pendekatan represif saja tidak cukup. Kesadaran masyarakat untuk memahami dan menaati aturan perlu terus dibangun melalui edukasi hukum yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Karena itu, ASLINMAS dan ABPEDNAS didorong menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam memperluas edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk mendukung pelaksanaan program Jaksa Masuk Desa,” tambahnya.
Menurut Burhanuddin, keberadaan ASLINMAS yang dekat dengan masyarakat dapat membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan, sedangkan ABPEDNAS memiliki peran dalam memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Bagi kejaksaan, terpeliharanya ketertiban masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” jelas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia menegaskan Kejaksaan terbuka untuk membangun kolaborasi secara profesional dengan berbagai unsur masyarakat dalam kerangka negara hukum.
“Edukasi hukum diharapkan dapat membuat masyarakat memahami hukum sebagai sarana perlindungan dan menciptakan kehidupan sosial yang tertib,” pungkasnya.
Sinergi untuk Memperkuat Desa
Penguatan sinergi antara ASLINMAS, ABPEDNAS, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun desa yang aman, tertib, mandiri, dan berdaya saing.
Gubernur Bali Wayan Koster yang turut menghadiri kegiatan tersebut juga mendorong penguatan kelembagaan masyarakat desa sebagai bagian dari pembangunan Bali.
Sinergi berbagai unsur di tingkat desa diharapkan mampu memperkuat pemerintahan sekaligus kehidupan sosial masyarakat.
Selain menjaga ketertiban, ASLINMAS memiliki peran dalam mendukung pengamanan lingkungan, kegiatan masyarakat, perlindungan masyarakat, serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai situasi darurat.
Sementara ABPEDNAS diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa.
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh pengurus yang baru dikukuhkan agar menjalankan amanah organisasi dengan penuh integritas dan menyelesaikan setiap tugas secara sungguh-sungguh.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, ASLINMAS dan ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi bagian dari kekuatan masyarakat dalam memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan kesadaran hukum, menjaga keamanan lingkungan, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Sinergi tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat pembangunan dari tingkat desa sekaligus menciptakan masyarakat yang semakin tertib, aman, dan berkeadilan. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
