Dinas Bina Marga DKI Perkuat Lima Pilar #JagaJakarta
Jakarta – Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam menjaga infrastruktur dan fasilitas publik sekaligus merespons kebutuhan masyarakat melalui semangat #JagaJakarta.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo, saat memimpin Apel DBM Jaga Jakarta di lingkungan Dinas Bina Marga, Selasa (15/9/2026).
Heru menegaskan, #JagaJakarta bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui pekerjaan dan pelayanan yang hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Untuk mewujudkannya, terdapat lima pilar #JagaJakarta yang perlu diperkuat seluruh insan Dinas Bina Marga, yakni Jaga Jalan, Jaga Pejalan, Jaga Utilitas, Jaga Terang, dan Jaga Respon.
Pilar Jaga Jalan diwujudkan dengan memastikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas Bina Marga tetap mantap, aman, dan nyaman dilalui. Semangat Zero Hole dan Jalan Mantap terus diperkuat dengan segera menangani kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, kemudian dilanjutkan dengan penanganan permanen sesuai kebutuhan.
Sementara Jaga Pejalan diarahkan untuk menghadirkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk lansia, anak-anak, ibu hamil, serta penyandang disabilitas. Infrastruktur jalan, menurut konsep tersebut, tidak hanya harus memperhatikan kenyamanan kendaraan, tetapi juga menyediakan trotoar dan fasilitas pendukung yang aman bagi masyarakat.
Pada pilar Jaga Utilitas, Dinas Bina Marga mendorong penataan jaringan kabel dan utilitas agar lebih tertib dan aman. Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui penurunan kabel yang sudah tidak aktif, penempatan kabel ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), serta penataan dan perbaikan kabel yang belum dapat direlokasi ke bawah tanah.
Berikutnya, Jaga Terang diwujudkan dengan memastikan Penerangan Jalan Umum (PJU) berfungsi secara optimal, terutama di jalan utama, trotoar, jembatan penyeberangan orang (JPO), underpass, flyover, serta titik-titik yang membutuhkan penerangan.
Penerangan yang memadai tidak hanya mendukung estetika kota, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan dan rasa aman masyarakat.
Adapun pilar kelima, Jaga Respon, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui CRM maupun media sosial. Laporan yang menjadi kewenangan Dinas Bina Marga harus segera ditindaklanjuti, sementara laporan di luar kewenangan perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait serta diberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat.
“Jaga Jakarta dimulai dari wilayah kerja masing-masing. Jaga jalannya, jaga pejalannya, jaga utilitasnya, jaga terangnya, dan yang paling penting jaga respon kita kepada masyarakat. Jangan menunggu aduan, jangan menunggu viral, jangan menunggu diperintah. Temukan masalahnya, tangani, tuntaskan, dan dokumentasikan. Itulah wujud DBM Kompak, Kerja Tuntas, Kerja Ikhlas,” ujar Heru Suwondo.
Melalui penguatan lima pilar tersebut, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mendorong seluruh jajaran untuk bekerja lebih responsif, kolaboratif, dan konsisten dalam menjaga infrastruktur serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta. (Red/AlzFoto: Ist./DBM)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
