PeristiwaPolitik

MA Tetapkan Tiga Kandidat Terbaik Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Peradilan

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka calon Hakim Konstitusi dari unsur MA untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, Senin (9/3).

Proses seleksi dilaksanakan melalui sejumlah tahapan penilaian yang ketat, mulai dari penulisan makalah, penyusunan anotasi putusan, hingga uji kelayakan dan wawancara yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi.

Dalam pengumuman bernomor 46/WKMA.Y/KP1.1/III/2026, panitia menetapkan tiga peserta dengan nilai tertinggi sebagai kandidat terbaik calon Hakim Konstitusi dari unsur MA.

Ketiganya adalah Fahmiron, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi pada PT Medan, dan Marsudin Nainggolan, Ketua PT Kalimantan Utara.

Panitia Seleksi menegaskan bahwa hasil penilaian tersebut bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman yang ditandatangani di Jakarta pada 9 Maret 2026 oleh Suharto selaku Ketua Panitia Seleksi sekaligus Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian jabatan Hakim Konstitusi yang berasal dari unsur MA.

Melalui mekanisme seleksi terbuka tersebut, MA menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen pejabat tinggi peradilan.

Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa kandidat yang diusulkan memiliki integritas, kapasitas keilmuan, serta rekam jejak yang kuat di bidang hukum dan peradilan. (Red/Gate 13/Foto: Ist./dandapala)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *