HANI 2026, BNN RI Perkuat Gerakan Ananda Bersinar Demi Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menegaskan komitmennya dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan tangguh melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.”
Tema tersebut menjadi wujud penguatan strategi nasional dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui upaya pencegahan sejak usia dini, perluasan layanan rehabilitasi, serta peningkatan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak hanya berfokus pada pemberantasan jaringan peredaran gelap, tetapi juga menyelamatkan manusia, melindungi generasi muda, dan mempersiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat tidak mungkin terwujud apabila narkotika masih merusak masa depan anak-anak bangsa. Karena itu, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan harus berjalan secara seimbang dan berkelanjutan,” tegas Kepala BNN RI dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/6).
Rehabilitasi Menjadi Pilar Utama P4GN
BNN RI menempatkan rehabilitasi sebagai salah satu pilar utama dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Kepala BNN RI, penyalahguna narkotika merupakan korban yang harus memperoleh pemulihan melalui layanan rehabilitasi medis maupun sosial agar dapat kembali sehat, produktif, dan berperan aktif di tengah masyarakat.
“Penyalahguna narkotika adalah korban yang harus dipulihkan. Negara hadir melalui layanan rehabilitasi medis dan sosial agar mereka dapat kembali sehat, produktif, dan mampu berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperluas akses layanan, BNN RI terus mengembangkan jejaring Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) beserta fasilitas rehabilitasi sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh layanan secara cepat dan tanpa stigma.
BNN RI Ingatkan Bahaya NPS dalam Cairan Vape
Pada momentum HANI 2026, BNN RI juga mengingatkan masyarakat terhadap meningkatnya penyalahgunaan New Psychoactive Substances (NPS) yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape.
BNN RI menjelaskan bahwa NPS sering dikemas secara menarik dengan berbagai pilihan rasa sehingga berpotensi mengecoh masyarakat, terutama kalangan generasi muda.
Selain dapat merusak fungsi otak dan menimbulkan ketergantungan dalam waktu singkat, zat tersebut juga sulit terdeteksi melalui pemeriksaan urine konvensional.
“Jangan tertipu. Vape yang mengandung NPS bukan gaya hidup, melainkan ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda,” tegas Kepala BNN RI.
Karena itu, BNN RI mengajak orang tua, satuan pendidikan, komunitas, serta seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Gerakan Ananda Bersinar Perkuat Ketahanan Generasi Muda
Sebagai implementasi tema HANI 2026, BNN RI terus memperkuat program Ananda Bersinar (Anak Negeri Indonesia Generasi Bersinar) sebagai gerakan nasional pencegahan narkotika.
Program tersebut melibatkan sekolah, keluarga, perguruan tinggi, pesantren, komunitas, hingga pemerintah daerah dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkotika.
Melalui Gerakan Ananda Bersinar, generasi muda dibekali pengetahuan, pembentukan karakter, keterampilan hidup (life skills), serta kemampuan menolak penyalahgunaan narkotika sehingga mampu tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara fisik, cerdas dalam mengambil keputusan, dan tangguh menghadapi berbagai pengaruh negatif.
“Kalau anak-anak kita kuat, bandar narkotika tidak akan memiliki pasar,” kata Kepala BNN RI.
Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
BNN RI meyakini bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila bangsa Indonesia memiliki sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Oleh karena itu, peringatan HANI 2026 dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi seluruh komponen bangsa dalam pelaksanaan P4GN melalui edukasi, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.
“Mari kita jadikan HANI 2026 sebagai momentum memperkuat Gerakan Ananda Bersinar. Bersama-sama kita bangun generasi yang sehat, cerdas, dan kuat sebagai fondasi Indonesia Emas 2045. Melindungi generasi hari ini berarti menjaga masa depan Indonesia,” pungkas Kepala BNN RI.
BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, dunia usaha, hingga masyarakat luas untuk terus memperkuat gerakan P4GN sebagai tanggung jawab bersama.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dapat menyampaikan laporan melalui Call Center BNN 184. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Humas)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

