Politik

Kritik Membangun untuk PN Jaksel, Ketua FORSIMEMA-RI: Momentum Benahi Layanan dan Wibawa Peradilan

Jakarta – Perpindahan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri.

Ia menyampaikan kritik yang menyoroti kesiapan relokasi, namun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kepedulian untuk perbaikan ke depan.

Menurutnya, proses perpindahan lembaga peradilan tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik dan citra institusi hukum.

“Oleh karena itu, setiap tahapan relokasi harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat pencari keadilan,” katanya, Selasa (7/4).

Syamsul Bahri menilai, kondisi di lapangan yang terkesan belum sepenuhnya siap perlu dijadikan bahan evaluasi bersama.

“Mulai dari penataan ruang sidang, kesiapan sarana pendukung, hingga optimalisasi sistem teknologi informasi seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menjadi faktor penting yang harus segera dibenahi,” paparnya.

Lebih lanjut Syamsul mengemukakan, bahwa sebagai salah satu pengadilan dengan tingkat perkara tinggi, PN Jaksel dituntut memiliki fasilitas yang representatif.

“Kapasitas gedung, kenyamanan ruang tunggu, hingga akses bagi advokat dan masyarakat harus mampu mengimbangi tingginya aktivitas peradilan di wilayah tersebut,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan sebagai simbol keadilan. Sebagai bagian dari sistem di bawah Mahkamah Agung (MA), setiap aspek pelayanan dan fasilitas di PN Jaksel diharapkan mencerminkan profesionalisme, integritas, serta kewibawaan hukum.

“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai pengingat agar proses transisi berjalan lebih baik. Kita ingin lembaga peradilan tetap tampil profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Syamsul Bahri.

Ketua FORSIMEMA-RI tersebut juga mendorong adanya komunikasi terbuka dari pihak terkait kepada publik, terutama mengenai tahapan penataan gedung, standar pelayanan selama masa transisi, serta target penyelesaian relokasi secara menyeluruh.

“Dengan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi, perpindahan kantor PN Jaksel diharapkan tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga momentum untuk memperkuat kualitas layanan, meningkatkan kenyamanan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” pungkasnya. (Red/Mh/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *