Komunitas

Forkabi Depok Tolak Wacana Perubahan Nama Provinsi Jabar, Tegaskan Identitas Betawi Depok Dilindungi Perda

Depok – Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Kota Depok menyatakan penolakan terhadap wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda, Tatar Sunda, maupun Pasundan.

Organisasi masyarakat tersebut menilai gagasan tersebut berpotensi memunculkan persoalan identitas budaya, aspek sosial, hingga konsekuensi administratif di tengah keberagaman masyarakat Jabar.

Ketua Forkabi Kota Depok, Edi Dadang Chandra, S.Pd.I., M.Pd., M.H., yang akrab disapa Bang Barok, menegaskan bahwa Kota Depok telah memiliki landasan hukum yang jelas mengenai identitas budaya daerah.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan secara tegas menyatakan bahwa identitas budaya daerah Kota Depok adalah Budaya Betawi Depok.

“Depok sudah memiliki identitas budaya yang sah dan diakui melalui peraturan daerah. Karena itu, setiap wacana perubahan nama provinsi hendaknya tidak mengabaikan realitas sejarah, keberagaman budaya, serta landasan hukum yang telah berlaku,” ujar Bang Barok dalam keterangannya, Kamis (10/7).

Ia menambahkan, penguatan identitas tersebut kembali dipertegas melalui Perda Kota Depok Nomor 12 Tahun 2024, yang menegaskan keberlakuan Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengenai identitas budaya daerah.

Menurut Bang Barok, kedua regulasi tersebut menunjukkan bahwa Kota Depok memiliki karakter budaya yang khas dan tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang masyarakat Betawi Depok yang telah berkembang selama puluhan tahun.

Selain menyangkut identitas budaya, Forkabi juga menilai perubahan nama provinsi berpotensi menimbulkan dampak administratif yang luas, mulai dari penyesuaian dokumen pemerintahan, administrasi kependudukan, regulasi, hingga berbagai konsekuensi hukum lainnya yang membutuhkan biaya serta energi besar.

“Apabila tujuannya untuk melestarikan budaya Sunda, hal itu dapat dilakukan melalui pendidikan, pelestarian seni budaya, penguatan tradisi, maupun kebijakan kebudayaan. Namun perubahan nama provinsi jangan sampai justru menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat,” katanya.

Bang Barok menegaskan bahwa sikap Forkabi bukanlah bentuk penolakan terhadap eksistensi budaya Sunda. Sebaliknya, Forkabi menghormati seluruh budaya yang hidup dan berkembang di Jabar.

Menurutnya, keberagaman budaya seperti Sunda, Betawi, Cirebon, Indramayu, dan budaya lainnya merupakan kekayaan yang harus dijaga secara bersama tanpa harus mengubah identitas administratif provinsi.

“Kami menghormati seluruh budaya yang ada di Jawa Barat. Yang kami dorong adalah menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, kepastian hukum, serta persatuan masyarakat yang telah hidup harmonis dalam keberagaman,” jelasnya.

Forkabi Kota Depok juga mengajak pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat untuk lebih memprioritaskan peningkatan pelayanan publik, perlindungan terhadap budaya lokal, penguatan persatuan, serta pembangunan daerah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemprov Jabar Tegaskan Tidak Ada Rencana Ubah Nama Provinsi

Sementara itu, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak memiliki agenda ataupun rencana mengubah nama Provinsi Jabar menjadi Tatar Sunda, Sunda, maupun Pasundan.

Melalui pernyataannya di media sosial (medsos) pada Rabu (8/7/2026), Dedi memastikan isu tersebut hanyalah narasi yang berkembang di medsos dan bukan kebijakan resmi pemerintah.

“Kami tegaskan bahwa ada yang melempar wacana membuat cerita-cerita di media sosial akan ada perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Seluruh rangkaian itu adalah karangan pihak lain. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap fokus bekerja dan tidak akan mengurus perubahan nama provinsi. Namanya tetap Jawa Barat,” tegas Dedi Mulyadi.

Senada dengan pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono, juga menyampaikan bahwa hingga kini tidak terdapat usulan resmi dari Pemprov maupun DPRD Jabar terkait perubahan nama provinsi.

Dengan adanya penegasan tersebut, Pemprov Jabar memastikan isu perubahan nama provinsi bukan merupakan kebijakan resmi pemerintah.

Pemerintah memilih tetap fokus pada pembangunan, pelayanan publik, serta menjaga persatuan masyarakat di tengah keberagaman budaya yang menjadi kekayaan Jabar. (Red/Mh/Foto: Ist./Dok.)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading