LSM BliBraya: Sinergi Polri dan Kejaksaan RI Jadi Pilar Penting Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
Denpasar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BliBraya menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) untuk terus memperkuat sinergi, komunikasi, dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Ketua Umum LSM BliBraya, Prof. Dr. Ketut Lanang S. Perbawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua institusi memiliki peran konstitusional yang saling melengkapi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu sehingga hubungan kelembagaan yang harmonis perlu terus dipelihara.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka, koordinasi yang efektif, serta penghormatan terhadap tugas dan kewenangan masing-masing merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“LSM BliBraya meyakini bahwa sinergi Polri dan Kejaksaan RI merupakan salah satu fondasi utama dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum nasional,” ujar Prof. Ketut Lanang.
Ia menjelaskan bahwa setiap dinamika maupun perbedaan pandangan dalam pelaksanaan tugas merupakan bagian dari proses kelembagaan yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, koordinasi, dan komunikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
LSM BliBraya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dengan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berpotensi mengganggu soliditas antarlembaga negara.
Menurut Prof. Ketut Lanang, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks, meliputi pemberantasan korupsi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pencucian uang, kejahatan siber, peredaran gelap narkotika, hingga berbagai bentuk kejahatan transnasional yang membutuhkan kolaborasi lintas institusi secara berkelanjutan.
Ajakan tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya penguatan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan institusi penegak hukum sebagai bagian dari pembangunan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Presiden menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi, sekaligus menjadi instrumen untuk melindungi kepentingan masyarakat, menjaga kekayaan negara, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
LSM BliBraya berpandangan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kualitas masing-masing lembaga, tetapi juga oleh kemampuan seluruh aparat penegak hukum membangun kerja sama yang harmonis serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan sektoral.
Di akhir pernyataannya, Prof. Ketut Lanang mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, serta merawat budaya kolaborasi sebagai bagian dari pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
LSM BliBraya berharap semangat persatuan dan sinergi antarlembaga negara akan semakin memperkuat sistem peradilan pidana nasional, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, serta menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Gate 13/Foto: Ilustrasi/Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

