PPHI Dorong Polri dan Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sejalan Komitmen Presiden Prabowo Bangun Supremasi Hukum
Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (DPP PPHI) mengajak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) untuk terus memperkuat sinergi, komunikasi, dan koordinasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum PPHI, Dr.(C.). Ichwan Setiawan, S.H., M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem peradilan pidana yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Ichwan, Polri dan Kejaksaan RI merupakan dua institusi strategis yang memiliki mandat konstitusional berbeda, namun saling melengkapi dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sinergi antarlembaga penegak hukum merupakan modal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Setiap perbedaan pandangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas hendaknya dipandang sebagai bagian dari dinamika kelembagaan yang dapat diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, serta mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Ichwan menilai, masyarakat berharap seluruh aparat penegak hukum senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, objektivitas, dan saling menghormati kewenangan masing-masing. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa semangat kolaborasi menjadi semakin penting di tengah berkembangnya berbagai bentuk kejahatan yang semakin kompleks, seperti tindak pidana korupsi, kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran gelap narkotika, pencucian uang, hingga berbagai kejahatan lintas negara yang memerlukan koordinasi antarlembaga secara kuat dan berkesinambungan.
Lebih lanjut, Ketua Umum PPHI tersebut juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga suasana kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berpotensi memecah soliditas lembaga negara.
“Bangsa Indonesia membutuhkan institusi penegak hukum yang saling menguatkan. Polri dan Kejaksaan RI sama-sama mengemban amanah konstitusi untuk melindungi masyarakat, menegakkan hukum, serta mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Persatuan dan kolaborasi harus selalu menjadi prioritas,” tegasnya.
Ajakan tersebut, lanjut Ichwan, sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang secara konsisten menegaskan pentingnya supremasi hukum, penguatan institusi penegak hukum, serta pemberantasan korupsi sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
“Presiden menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, menjadi pelindung seluruh rakyat, serta tidak boleh tunduk pada kepentingan pihak mana pun. Presiden juga berulang kali menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan memberantas korupsi demi menjaga kepercayaan publik serta mempercepat kemajuan bangsa,” jelas Ichwan.
Menurut Ketum PPHI, komitmen tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kualitas masing-masing institusi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh aparat penegak hukum untuk membangun kerja sama yang harmonis, saling menghormati kewenangan, serta menjadikan kepentingan bangsa dan masyarakat sebagai tujuan utama.
Di akhir keterangannya, Ichwan Setiawan mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk terus merawat semangat pengabdian, memperkuat integritas, serta menjaga marwah institusi negara melalui kolaborasi yang konstruktif.
“Ketika Polri, Kejaksaan RI, dan seluruh komponen penegak hukum berjalan dalam semangat kebersamaan, maka negara akan semakin kuat, masyarakat memperoleh kepastian hukum, dan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan memiliki fondasi yang semakin kokoh,” pungkasnya. (Red/Mh/Foto: Ist./Dok.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

