PemerintahPeristiwa

Pemprov DKI Percepat Penataan Jaringan Utilitas Bawah Tanah Demi Keselamatan dan Estetika Kota

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga terus mempercepat penataan jaringan utilitas sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat, memperindah ruang publik, serta mewujudkan sistem utilitas kota yang lebih tertata melalui pemindahan jaringan ke bawah tanah.

Komitmen tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) Dinas Bina Marga bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan para pemilik jaringan utilitas pada 30 Juni 2026.

Dalam pertemuan itu, seluruh operator diminta mempercepat relokasi jaringan ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penataan jaringan utilitas mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2025, serta Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2025 yang mewajibkan penempatan jaringan utilitas di bawah tanah apabila fasilitas SJUT telah tersedia.

Dinas Bina Marga menegaskan setiap pemilik utilitas bertanggung jawab memastikan tiang maupun kabel berada dalam kondisi aman, laik fungsi, dan terpelihara. Berbagai potensi bahaya seperti kabel menjuntai, tiang miring, kabel liar, maupun aset yang mengganggu keselamatan wajib segera diperbaiki.

Selama proses relokasi belum dapat dilaksanakan, pemilik utilitas diminta melakukan penataan sementara dengan merapikan kabel udara agar memenuhi standar ruang bebas (clearance) sesuai ketentuan teknis, termasuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2020 yang mengatur ketinggian minimum jaringan utilitas di atas jalan.

Selain melakukan pembinaan dan pengawasan, Dinas Bina Marga juga terus mendorong penerapan standar keselamatan kerja (K3), penggunaan pagar pengaman ber-QR Code di lokasi pekerjaan, serta pemulihan fasilitas umum yang terdampak pekerjaan utilitas.

Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemprov DKI Jakarta berharap percepatan penataan jaringan utilitas dapat mewujudkan infrastruktur yang lebih aman, andal, tertata, serta mendukung terciptanya ruang publik Jakarta yang nyaman, indah, dan berkeselamatan bagi masyarakat. (Red/Alz/Foto: Ist./DBM)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading