PT Denpasar Terbitkan E-Book Panduan Pengamanan Pengadilan
Denpasar – Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menyelesaikan penyusunan buku elektronik (e-book) berjudul “Panduan Pengamanan Gedung dan Aparatur Pengadilan di Indonesia” pada 30 Juni 2026.
Buku tersebut disusun sebagai bentuk komitmen PT Denpasar bersama seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Bali dalam memperkuat budaya keamanan, profesionalisme, integritas, dan independensi lembaga peradilan.
Dilansir portal Dandapala, Kamis (9/7), Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono, menegaskan bahwa keamanan pengadilan bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif ataupun formalitas, melainkan fondasi utama bagi terselenggaranya kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Keamanan gedung dan aparatur pengadilan bukanlah sekadar pemenuhan prosedur administratif ataupun formalitas. Keamanan merupakan fondasi yang menjamin independensi kekuasaan kehakiman sehingga setiap hakim dapat memutus perkara tanpa tekanan, intimidasi, maupun ancaman,” ujar Bambang Hery Mulyono dalam pengantar buku tersebut.
E-book tersebut disusun oleh Yonatan Iskandar Chandra, Hakim PN Singaraja, Risky Edy Nawawi, Hakim PN Bangli, dan Justice Yosie Anastasia Simanjuntak, Hakim PN Negara, di bawah supervisi, arahan, dan pembinaan Ketua PT Denpasar.
Penyusunan panduan tersebut merupakan respons terhadap meningkatnya tantangan keamanan yang dihadapi lembaga peradilan, mulai dari perlindungan fisik gedung pengadilan, keselamatan hakim dan aparatur peradilan, pengamanan jalannya persidangan, hingga perlindungan terhadap informasi dan data digital.
Menurut PT Denpasar, kompleksitas tantangan yang berkembang saat ini menuntut setiap satuan kerja peradilan memiliki standar pengamanan yang lebih sistematis, terukur, adaptif, dan berbasis manajemen risiko.
“Peradilan yang independen hanya dapat tumbuh di lingkungan yang aman. Karena itu, membangun sistem pengamanan yang baik bukan hanya melindungi gedung, tetapi juga menjaga marwah lembaga peradilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” lanjut Bambang Hery Mulyono.
Panduan tersebut memuat berbagai standar pengamanan yang komprehensif, meliputi pengamanan fisik gedung pengadilan, perlindungan terhadap hakim dan aparatur peradilan, pengamanan proses persidangan, sistem keamanan informasi, hingga perlindungan data digital.
Seluruh materi disusun menggunakan pendekatan manajemen risiko (risk management), dengan mengadopsi berbagai praktik terbaik (best practices) internasional yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, dan sistem peradilan di Indonesia.
Salah satu prinsip utama yang ditekankan dalam panduan tersebut adalah pentingnya membangun budaya keamanan secara preventif.
“Keamanan tidak boleh dibangun setelah terjadi insiden. Budaya keamanan harus dibentuk sejak awal melalui identifikasi risiko, langkah pencegahan, dan kesiapsiagaan seluruh aparatur pengadilan,” demikian salah satu pesan utama yang menjadi benang merah dalam penyusunan buku tersebut.
Penyusunan e-book ini juga memperoleh inspirasi dari Lokakarya Court and Judicial Security yang diselenggarakan PT Denpasar bekerja sama dengan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT), International Narcotics and Law Enforcement Affairs – Administration of Justice Assistance (ATA), serta Kedutaan Besar Amerika Serikat, pada 24 April 2026.
Melalui lokakarya tersebut, kawasan PT Denpasar dijadikan sarana pembelajaran mengenai standar keamanan pengadilan yang diterapkan di berbagai negara, termasuk sistem perlindungan terhadap hakim, aparatur peradilan, pengunjung, serta fasilitas pengadilan.
Berbagai pengalaman dan praktik internasional yang diperoleh dalam kegiatan tersebut kemudian diadaptasi ke dalam penyusunan panduan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik sistem hukum, kebutuhan organisasi, dan kondisi operasional pengadilan di Indonesia.
“Penguatan keamanan pengadilan merupakan investasi jangka panjang bagi tegaknya negara hukum. Ketika hakim, aparatur, para pencari keadilan, dan seluruh pengguna layanan merasa aman, maka proses peradilan dapat berlangsung secara independen, profesional, dan berintegritas,” tegas Bambang Hery Mulyono.
Melalui penerbitan panduan tersebut, PT Denpasar berharap seluruh aparatur peradilan memiliki acuan praktis dalam membangun lingkungan kerja yang aman, tertib, profesional, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi ancaman terhadap penyelenggaraan peradilan.
Lebih jauh, e-book tersebut diharapkan menjadi salah satu referensi nasional dalam memperkuat budaya keamanan di seluruh satuan kerja peradilan, sehingga perlindungan terhadap lembaga peradilan, aparatur, para pencari keadilan, serta proses persidangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga independensi dan martabat kekuasaan kehakiman.
PT Denpasar juga mengajak seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia untuk memanfaatkan e-book “Panduan Pengamanan Gedung dan Aparatur Pengadilan di Indonesia” sebagai referensi dalam menyusun, mengevaluasi, dan memperkuat sistem pengamanan di lingkungan kerja masing-masing.
Buku elektronik tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://bit.ly/2026_PanduanPengamananGedungdanAparaturPengadilandiIndonesia-PTDenpasar
(Red/Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

