Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Jalan Pemuda
Jakarta – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur dan Tim Perintis Polda Metro Jaya membubarkan aksi balap liar yang menutup akses kendaraan di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/7) dini hari.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110.
Respons cepat aparat berhasil menghentikan aktivitas yang meresahkan warga tersebut sebelum menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan yang lebih luas.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Kendaraan tersebut juga diketahui tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Henik Maryanto menegaskan bahwa Brimob akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat sebagai langkah preventif dalam mencegah berkembangnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional agar situasi tetap aman serta aktivitas warga tidak terganggu,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.
Sebelum menerima laporan tersebut, patroli gabungan telah melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas di wilayah Jakarta Timur.
Setelah menerima informasi adanya aksi balap liar, personel segera bergerak menuju lokasi dan mendapati sekelompok pemuda menguasai badan jalan untuk dijadikan arena balapan.
Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku berusaha melarikan diri dan membubarkan diri dari lokasi.
Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, enam sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan operasi tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan jajaran kewilayahan dalam menjaga keamanan wilayah.
Kehadiran personel pada jam-jam rawan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Polri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aksi balap liar, tawuran, maupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan darurat Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.
Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Jakarta. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

