DKI Dorong Rusun Layak dan Berkelanjutan
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pengembangan rumah susun (rusun) sebagai hunian yang layak, terjangkau, aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Rusun tidak hanya diarahkan sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem kehidupan warga yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno saat mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Rapat membahas jawaban Pemprov DKI atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Penduduk dan Ranperda tentang Rumah Susun.
Rano menegaskan pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu perhatian utama dalam pengembangan rusun. Penyediaan hunian, menurutnya, harus diikuti berbagai layanan yang mampu menunjang kehidupan dan meningkatkan kualitas hidup penghuni.
“Pelayanan kepada masyarakat jauh lebih penting daripada sekadar menghitung nilai investasi. Karena itu, kebutuhan warga di rumah susun harus menjadi perhatian dalam pengembangan berbagai layanan,” ujarnya.
Dalam Ranperda Rumah Susun, rusun diarahkan menjadi salah satu instrumen penyediaan hunian layak dan terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).
Pengembangannya juga diarahkan menerapkan konsep Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) serta one-stop living. Melalui konsep tersebut, hunian dapat terintegrasi dengan berbagai fasilitas, seperti pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, ruang usaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga sarana olahraga.
“Bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kehadiran fasilitas dan kegiatan di lingkungan rusun diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga,” kata Rano.
Penataan Kawasan dan Perlindungan Penghuni
Pemprov DKI juga mendorong Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV), terutama untuk menata kawasan permukiman padat dengan mengoptimalkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah negara yang telah dihuni warga selama lebih dari 20 tahun.
Pendekatan tersebut dilakukan secara partisipatif agar warga tetap dapat tinggal dalam ekosistem sosial dan ekonomi yang telah terbentuk, sekaligus memperoleh hunian yang lebih layak.
Di sisi lain, perlindungan terhadap penghuni rusun turut diperkuat, terutama untuk memastikan unit hunian bersubsidi tetap tepat sasaran. Pemprov DKI akan memperketat proses verifikasi data penghuni.
Mekanisme pengalihan kepemilikan juga dibatasi melalui Badan Pelaksana Daerah guna mencegah unit bersubsidi beralih kepada pihak yang tidak menjadi sasaran program.
Pemprov DKI juga menyiapkan mekanisme restrukturisasi, pembebasan denda keterlambatan, dan berbagai skema keringanan bagi MBR yang benar-benar tidak mampu atau terdampak relokasi.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mencegah warga kehilangan tempat tinggal. Namun, pembinaan tetap diberikan kepada penghuni yang secara sengaja mengabaikan kewajibannya.
“Selain penyediaan hunian, Pemprov DKI juga memperkuat perlindungan bagi penghuni rusun, termasuk melalui kebijakan yang memastikan unit bersubsidi tetap tepat sasaran. Verifikasi data penghuni akan diperketat dan mekanisme pengalihan kepemilikan dibatasi melalui Badan Pelaksana Daerah untuk mencegah unit bersubsidi dialihkan kepada pihak yang bukan menjadi sasaran,” jelas Rano.
Melalui penyusunan Ranperda Rumah Susun, Pemprov DKI berharap kebijakan penyelenggaraan rusun tidak berhenti pada pembangunan fisik unit hunian.
Pengembangan rusun diarahkan untuk membentuk ekosistem tempat tinggal yang mampu memberikan rasa aman, akses terhadap layanan dasar, peluang ekonomi, serta lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.
“Melalui penyusunan Ranperda Rumah Susun, Pemprov DKI berharap penyelenggaraan rumah susun tidak berhenti pada pembangunan fisik unit hunian. Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan ekosistem hunian yang layak, terjangkau, aman, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” pungkasnya. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
