Imam Mahmudi Jalani Ujian Terbuka Disertasi, Tegaskan Komitmen pada Pengembangan Ilmu Hukum
Surabaya – Imam Mahmudi resmi menjalani Ujian Terbuka Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Selasa (14/4).
Ujian terbuka ini menjadi puncak perjalanan akademik yang menegaskan dedikasinya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.
Dalam sidang terbuka tersebut, pria dengan nama dan gelar lengkap DR (c). Imam Mahmudi, S.H., S.Ag., M.M., M.H., mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Penyadapan terhadap Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Perlindungan Hukum.”
Disertasi ini mengangkat isu strategis terkait keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi dalam praktik penyadapan pada kasus korupsi.

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang Fakultas Hukum tersebut dihadiri oleh dewan penguji, akademisi, serta tamu undangan.
Bertindak sebagai promotor adalah Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., dengan co-promotor Dr. Erny Herlin Setyorini, S.H., M.H.
Ujian terbuka ini merupakan tahapan akhir dalam program doktor yang mencakup pemaparan hasil penelitian, sesi tanya jawab, hingga penentuan kelulusan oleh dewan penguji.
Momentum ini sekaligus menjadi indikator keberhasilan akademik sekaligus kontribusi pemikiran terhadap pengembangan hukum nasional.


Selain dikenal sebagai akademisi, Imam Mahmudi juga merupakan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Jelajah Nusantara (DPN PERAJANUSA), sebuah organisasi advokat yang aktif mendorong penguatan profesionalisme dan integritas penegak hukum di Indonesia.
Dalam perjalanan kariernya, Imam Mahmudi dikenal sebagai sosok yang konsisten mengabdikan diri di bidang hukum, baik sebagai praktisi maupun organisator.
Berdasarkan berbagai sumber, kiprahnya tidak hanya terbatas pada praktik advokat, tetapi juga aktif dalam mendorong reformasi hukum, peningkatan kualitas advokat, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Disertasinya mencerminkan perhatian serius terhadap isu-isu krusial dalam penegakan hukum, khususnya dalam konteks tindak pidana korupsi yang memerlukan pendekatan komprehensif antara efektivitas penindakan dan perlindungan hukum.
Keberhasilan menjalani ujian terbuka ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik dan profesional Imam Mahmudi. Pencapaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, penegakan keadilan, serta penguatan sistem hukum di Indonesia.
Momentum ini sekaligus menjadi inspirasi bahwa ketekunan, integritas, dan komitmen dalam menempuh pendidikan tinggi dapat melahirkan pemikiran-pemikiran strategis yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Pelaksanaan ujian berlangsung khidmat turut dihadiri sejumlah tokoh dan advokat dari berbagai daerah yang tergabung dalam organisasi Persatuan Advokat Jelajah Nusantara.
Kehadiran para kolega dan tokoh hukum tersebut menunjukkan dukungan moral sekaligus apresiasi atas perjalanan akademik yang telah ditempuh. (Red/Mh/Foto: Istimewa)

