Koster Perkuat Program P4GN, Dorong Peran Desa Adat Tangkal Narkoba di Bali
Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna menjaga keamanan dan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (12/4).
Dalam pertemuan tersebut, Koster menekankan bahwa pemberantasan narkoba menjadi isu krusial yang harus ditangani secara serius, mengingat Bali merupakan pintu gerbang pariwisata internasional yang rentan terhadap peredaran narkotika.
Sebagai langkah strategis, Koster mendorong penguatan sistem pencegahan berbasis desa adat melalui penyusunan pararem (peraturan adat) anti-narkoba. Pendekatan ini dinilai penting untuk membangun benteng sosial dari tingkat paling dasar sekaligus memperkuat deteksi dini di lingkungan masyarakat.
“Penanganan narkoba membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk rehabilitasi bagi penyalahguna. Ini penting untuk melindungi generasi muda Bali,” ujarnya.
Koster menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam penanganan narkoba, melibatkan pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, serta masyarakat adat.
Sementara itu, Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia menilai Bali sebagai destinasi wisata dunia memiliki kerentanan tinggi sebagai jalur masuk peredaran narkotika.
Menurutnya, persoalan narkoba tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba sangat penting untuk melindungi masyarakat. Kolaborasi antara BNN, aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat harus diperkuat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala BNN Provinsi Bali Budi Sajidin mendorong penguatan upaya rehabilitasi melalui pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah. Ia juga mengusulkan pembentukan tim terpadu lintas instansi guna mempercepat penanganan kasus narkoba.
Selain itu, BNN mendukung kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui mekanisme asesmen terpadu.
Budi Sajidin juga menegaskan pentingnya penyusunan pararem anti-narkoba di seluruh desa adat di Bali. Menurutnya, pendekatan berbasis kearifan lokal merupakan langkah efektif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dengan penguatan sinergi lintas sektor dan pendekatan berbasis budaya lokal, Pemprov Bali optimistis upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga Bali tetap aman, nyaman, dan berdaya saing di tingkat global. (Gate 13/Foto: Ist.)

