Ekonomi

Gubernur Koster Dorong Integrasi Pertanian dan Pariwisata, Bali Perkuat Ketahanan Pangan serta Kesejahteraan Petani

Badung – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian melalui integrasi dengan sektor pariwisata.

Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di tengah pesatnya perkembangan industri pariwisata.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Koster saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional bertema “Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk Mendukung SDG’s 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG’s 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan)” yang digelar di The Patra Bali Resort, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Lokakarya Forum Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Wilayah Timur Tahun 2026 yang berlangsung pada 22-24 Juli 2026 dan diikuti sekitar 140 akademisi bidang pertanian dari 31 perguruan tinggi di wilayah Indonesia bagian timur.

Di hadapan para akademisi, Gubernur Koster memaparkan berbagai strategi Pemprov Bali dalam menjaga keseimbangan antara pertanian dan pariwisata, dua sektor yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan masyarakat dan perekonomian Pulau Dewata.

Mengawali paparannya, Koster menegaskan bahwa Bali memiliki beragam produk pertanian unggulan yang telah memiliki citra dan nilai ekonomi tinggi, namun selama ini belum dikelola secara optimal dalam satu ekosistem yang terintegrasi.

“Kita punya salak, manggis, mangga, kopi, garam, arak hingga berbagai produk perikanan yang memiliki branding yang sangat kuat. Hanya saja selama ini belum dikelola secara utuh, inilah yang sedang kami tata,” ujar Koster.

Ia menjelaskan, Bali saat ini memiliki sekitar 283.058,70 hektare lahan hortikultura, 64.704 hektare lahan sawah, serta 149.442,49 hektare lahan perkebunan. Namun, keberadaan lahan produktif tersebut menghadapi ancaman serius akibat tingginya alih fungsi lahan.

Menurutnya, laju alih fungsi lahan di Bali mencapai sekitar 700 hektare setiap tahun. Kondisi tersebut dinilai dapat mengancam ketahanan pangan daerah sekaligus keberlangsungan sistem subak yang menjadi warisan budaya dunia.

“Angka alih fungsi lahan cukup tinggi, 700 hektare setiap tahun. Ini tidak bisa dibiarkan karena lambat laun produksi pangan dan keberadaan subak akan terancam,” tegasnya.

Untuk mengendalikan kondisi tersebut, Pemprov Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Regulasi tersebut bertujuan memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan pembangunan yang dapat mengurangi kapasitas produksi pangan Bali.

“Tidak boleh mengubah lahan sawah atau lahan produktif lainnya menjadi industri pariwisata. Ini yang kami perketat di Bali. Boleh membangun hotel atau restoran, tetapi silakan di tanah kering atau lahan yang tidak produktif,” tegas Koster.

Selain melakukan perlindungan lahan, Pemprov Bali juga menerapkan kebijakan integrasi pertanian dan pariwisata sebagai strategi pembangunan yang saling menguatkan.

Menurut Koster, sektor pertanian tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan ekonomi berbasis pariwisata yang berkelanjutan.

“Sektor pertanian tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi kami integrasikan dengan sektor pariwisata. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian sekaligus meningkatkan pendapatan petani,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, integrasi tersebut dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Pada sektor hulu, lahan pertanian dan perkebunan didorong menjadi kawasan agrowisata tanpa mengubah fungsi utama lahan sebagai area produksi.

“Kita kembangkan menjadi objek wisata agriculture, tetapi dengan pengawasan yang ketat. Tidak boleh ada alih fungsi lahan untuk bangunan. Keindahannya silakan dinikmati,” ujarnya.

Sementara pada sektor hilir, Pemprov Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

Melalui regulasi tersebut, hotel, restoran, dan pelaku industri pariwisata didorong untuk menggunakan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal sebagai bagian dari rantai pasok pariwisata Bali.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat pasar bagi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi yang diterima para petani dan pelaku usaha di daerah.

Selain integrasi dengan pariwisata, Pemprov Bali juga memprioritaskan pengembangan sistem pertanian organik, khususnya pada lahan persawahan.

Koster menyebutkan bahwa sekitar 60 persen dari total 64 ribu hektare lahan sawah di Bali telah memiliki sertifikat organik. Capaian tersebut sejalan dengan implementasi Perda Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

“Ini sejalan dengan implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik,” katanya.

Menurutnya, program pertanian organik mendapat respons positif dari para petani karena mampu meningkatkan nilai ekonomi produk yang dihasilkan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Ini juga sangat penting untuk menjaga kelestarian dan keanekaragaman hayati sehingga tidak merusak ekosistem,” tambahnya.

Di akhir paparannya, Gubernur Koster mengapresiasi penyelenggaraan Lokakarya FKPTPI Wilayah Timur Tahun 2026 yang secara khusus mengangkat tema integrasi pertanian dan pariwisata.

Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya membahas sektor-sektor strategis bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan kalangan akademisi dalam merumuskan solusi pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua FKPTPI Wilayah Timur I Putu Sudiarta menyampaikan bahwa rangkaian lokakarya telah diawali dengan berbagai kegiatan ilmiah dan perlombaan yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

“Kegiatan lokakarya melibatkan 140 peserta dari 31 universitas,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Ir. I Nengah Sujaya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali dan para akademisi bidang pertanian dari berbagai daerah.

Menurutnya, pertanian dan pariwisata merupakan dua sektor yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan Bali.

“Pertanian dan pariwisata adalah pilar pembangunan dan ekonomi Bali. Oleh sebab itu, keduanya harus terintegrasi,” pungkasnya. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading