Jaga Integritas, Disdik DKI Jakarta Cepat Tindaklanjuti Kasus Video di SMPN 138
Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti beredarnya video di media sosial (medsos) yang melibatkan salah satu pegawai administrasi di SMPN 138 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Laporan terkait kejadian tersebut telah diterima, dan langkah penanganan awal langsung dilakukan oleh pihak sekolah bersama jajaran terkait.
Pegawai yang bersangkutan, berinisial DI, diketahui merupakan staf tata usaha dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW).
Saat ini, yang bersangkutan telah dibebastugaskan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung di tingkat dinas.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa sejak laporan diterima, pihak sekolah telah melakukan pembinaan awal serta memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait.
“Selanjutnya, proses klarifikasi dan pendalaman terus dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan secara objektif, profesional, dan proporsional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/3).
Sebagai tindak lanjut, Disdik DKI Jakarta telah membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pendalaman kasus.
Tim tersebut terdiri atas unsur atasan langsung pegawai PPPK, Badan Kepegawaian Daerah atau Suku Badan Kepegawaian Wilayah Kota, serta Inspektorat atau Inspektorat Pembantu Wilayah Kota.
Nahdiana menegaskan, setiap laporan dugaan pelanggaran norma dan etika di lingkungan pendidikan akan ditangani secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga lingkungan sekolah yang aman, profesional, dan berintegritas bagi seluruh warga sekolah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pendidik dan tenaga kependidikan untuk senantiasa menjaga etika, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat. (Red)

