Polisi Amankan 10 Remaja Pelaku Tawuran di Depok, Langsung Dibina Lewat Pesantren Kilat
Depok – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan 10 remaja yang terlibat aksi tawuran di kawasan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Para remaja tersebut langsung mengikuti program pembinaan melalui pesantren kilat yang digelar di Kepolisian Resor Metro Depok.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Rawasari 2, kawasan Cipayung.
“Pesantren kilat sudah dimulai. Sepuluh pelajar yang diamankan karena tawuran langsung mengikuti program pembinaan di masjid Polres,” ujar AKP Made Budi, Minggu (22/2).
Setelah diamankan, para remaja tersebut didata ulang dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing.
Selama mengikuti kegiatan, mereka juga diwajibkan melaksanakan salat lima waktu secara berjemaah sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual.
“Dilakukan pendataan ulang dengan disaksikan orang tua, serta pengawasan salat berjemaah lima waktu agar mereka selalu ingat kepada Allah SWT,” jelasnya.
Selain pembinaan keagamaan, para remaja juga mendapatkan pengarahan dari Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) dan Kepala Unit Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Sosial (Kanit Bintibsos).
Pembinaan ini bertujuan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya serta lebih menghargai masa depan dan peran keluarga.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) H Saimun, bersama Aiptu Mulyasari turut memberikan penyuluhan dan bimbingan, termasuk mengajak para peserta membaca Al-Qur’an selama kegiatan berlangsung.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Depok (Kapolres Metro Depok), Kombes Pol Abdul Waras, telah menyampaikan rencana pembinaan bagi pelaku tawuran selama Ramadan melalui program pesantren kilat.
“Permasalahan tawuran menjadi perhatian kami. Anak-anak yang terlibat akan kami ikutkan dalam program pesantren kilat sebagai bentuk pembinaan,” ujar Kombes Pol Abdul Waras, Rabu (18/02).
Ia berharap langkah tersebut dapat menekan angka tawuran di wilayah Depok, mengingat aksi tersebut berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
“Intinya kami ingin mengurangi niat anak-anak untuk tawuran. Jika masih nekat, maka akan kami masukkan ke program pesantren kilat di Polres Metro Depok,” tegasnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah preventif sekaligus edukatif dalam membentuk karakter generasi muda agar lebih disiplin, religius, dan bertanggung jawab. (Red/Mh/Foto: Ist./DivHumas Polri)

