Komunitas

Sinergi Hakim-Jaksa Diperkuat, IKAHI dan PERSAJA Teken MoU Strategis di Kejagung

Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret memperkuat soliditas antar Aparat Penegak Hukum (APH).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung Republik (Kejagung) Indonesia, Selasa (14/4).

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara hakim dan jaksa sebagai dua pilar utama dalam sistem peradilan pidana.

Fokus utama kerja sama diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam penguatan pemahaman hukum nasional serta kemampuan merespons dinamika regulasi yang terus berkembang.

Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif kolaborasi yang diusung PERSAJA.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada aspek seremonial, melainkan menjadi langkah nyata dalam membangun hubungan kelembagaan yang lebih harmonis, profesional, dan berorientasi pada kualitas penegakan hukum.

“Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara hakim dan jaksa, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan. Pertukaran gagasan hukum yang konstruktif dan dilandasi pemahaman terhadap peran masing-masing menjadi kunci utama,” ujarnya.

Lebih jauh, kolaborasi ini diharapkan mampu melampaui pola kerja sama sebelumnya yang selama ini berjalan melalui lembaga pendidikan dan pelatihan masing-masing institusi.

Dengan pendekatan baru yang lebih adaptif, kerja sama ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan, termasuk peningkatan kualitas putusan dan penuntutan yang berkeadilan.

Dalam perspektif strategis, sinergi IKAHI dan PERSAJA juga dinilai selaras dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dalam mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung pada 2035.

Selain itu, kolaborasi ini turut mendukung peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menyongsong agenda besar Indonesia Emas 2045.

Melalui MoU tersebut, kedua organisasi profesi diharapkan segera menindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih terukur, aplikatif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas aparatur penegak hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan MA, Kejaksaan RI, serta pengurus pusat dan daerah dari IKAHI dan PERSAJA.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen kolektif dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan sinergitas penegakan hukum di Indonesia. (Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *