Komunitas

Wajibkan Seluruh Anggota Hadir, PERAJANUSA Gelar Halal Bihalal di Surabaya

Surabaya – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Jelajah Nusantara (PERAJANUSA) akan menggelar kegiatan Halal Bihalal sebagai ajang silaturahmi dan penguatan solidaritas antaranggota.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Alana, Lantai 7, Room Aldam, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (18/4) pukul 09.30 WIB.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Ketua Umum (Ketum) PERAJANUSA, Dr. Imam Mahmudi, S.H., S.Ag., M.M., M.H., bersama Ketua Panitia Halal Bihalal, Advokat Djoko, yang menginginkan terselenggaranya momentum kebersamaan pasca Hari Raya Idulfitri.

Panitia mengimbau seluruh anggota advokat PERAJANUSA untuk hadir tepat waktu dengan mengenakan dresscode batik khas PERAJANUSA.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antaranggota serta membangun soliditas organisasi.

Dalam pelaksanaannya, setiap peserta diwajibkan memberikan kontribusi sebesar Rp200.000 per orang. Biaya tersebut juga berlaku bagi anggota yang membawa keluarga.

Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor rekening 1058129395 atas nama PERAJANUSA. Peserta yang telah melakukan pembayaran akan dikonfirmasi oleh panitia.

Sejumlah pengurus dan anggota telah menyatakan kehadirannya, di antaranya Ketum PERAJANUSA Dr. Imam Mahmudi, Wakil Ketua Hasibatul Isniar SPS, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lailatul Januar Fitria Hajar, S.H., Bendahara Umum (bendum) Iim Mahmudah SW, S.E., S.H., serta Penasihat PERAJANUSA Inspektur Jenderal (Irjen) Purnawirawan Polisi Drs. H. Hadiatmoko, S.H., M.H.

Selain itu, sejumlah anggota lain seperti Advokat Djoko, Advokat Sarwo, Advokat Rohim, Advokat Amiril Mu’minin, dan Advokat Mujahidin juga telah terkonfirmasi hadir, sementara beberapa anggota lainnya masih dalam proses konfirmasi.

Panitia menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat wajib bagi seluruh anggota. Bagi yang tidak dapat hadir tetap dikenakan kewajiban kontribusi sebagai bentuk partisipasi dalam kegiatan organisasi.

Adapun batas akhir pendaftaran dan pembayaran ditetapkan pada 16 April 2026 pukul 14.00 WIB, mengingat data peserta akan segera diserahkan kepada pihak hotel untuk keperluan teknis pelaksanaan acara.

Melalui kegiatan Halal Bihalal ini, PERAJANUSA berharap dapat memperkuat kebersamaan, meningkatkan komunikasi, serta menjaga kekompakan antaranggota dalam menjalankan peran sebagai advokat profesional di Indonesia. (Red/Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *