Indeks Integritas 74,08, Bali Terima Penghargaan dari KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali atas kontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Apresiasi tersebut diterima Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan diserahkan langsung Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo kepada Wayan Koster. Dalam hasil pengukuran SPI Pendidikan 2026, Provinsi Bali memperoleh Indeks Integritas Pendidikan sebesar 74,08 dan masuk kategori “Adaptif”.
SPI Pendidikan merupakan survei KPK yang bertujuan memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, mulai dari karakter peserta didik hingga ekosistem pendidikan yang melibatkan tenaga pendidik, pimpinan satuan pendidikan, serta aspek tata kelola.
Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi untuk memperkuat pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
Bagi Pemprov Bali, capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus membangun sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas.
Koster mengatakan, budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan sekolah dan ruang kelas, kemudian diperkuat di keluarga serta masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai integritas tidak cukup hanya diajarkan secara teoritis. Integritas harus dibangun melalui kebiasaan sehari-hari hingga menjadi bagian dari karakter peserta didik.
“Pendidikan adalah fondasi membangun generasi masa depan. Karena itu, pendidikan karakter dan integritas harus menjadi bagian penting dalam membentuk sumber daya manusia Bali yang berkualitas,” kata Koster.
Ia menegaskan, Pemprov Bali akan terus mendukung berbagai program pencegahan korupsi, khususnya yang menyentuh sektor pendidikan.
Koster menilai sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi ruang untuk menumbuhkan budaya kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta keberanian menolak berbagai bentuk kecurangan.
“Budaya antikorupsi harus dimulai dari hal-hal sederhana. Kejujuran dalam belajar, tidak menyontek, tidak melakukan plagiarisme dan berani menolak kecurangan merupakan bagian dari pendidikan integritas,” ujarnya.
Di sisi lain, hasil SPI Pendidikan 2026 menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam membangun integritas di lingkungan pendidikan nasional. Survei tersebut melibatkan 42.810 responden dari satuan pendidikan tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi.
KPK menemukan 26 persen peserta didik tingkat dasar dan menengah masih melakukan praktik menyontek saat ujian. Selain itu, 43 persen satuan pendidikan dasar dan menengah yang disurvei menghadapi persoalan peserta didik yang tidak berani menolak ketika diajak menyontek.
Persoalan integritas juga berkaitan dengan keberanian peserta didik melaporkan teman yang melakukan pelanggaran tata tertib.
Di tingkat perguruan tinggi, praktik plagiarisme turut menjadi perhatian. KPK mencatat praktik tersebut dilaporkan oleh 48 persen responden dan terjadi pada 93 persen satuan pendidikan yang disurvei.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa penguatan budaya integritas di dunia pendidikan membutuhkan proses yang konsisten dan berkelanjutan. Pendidikan antikorupsi tidak cukup berhenti pada pemahaman bahwa korupsi merupakan perbuatan yang salah, tetapi harus mampu membentuk keberanian untuk menolak kecurangan dan memilih tindakan yang benar.
Karena itu, capaian Indeks Integritas Pendidikan Bali sebesar 74,08 dengan kategori “Adaptif” menjadi momentum untuk terus memperkuat lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab dan keberanian bersikap.
Budaya antikorupsi diharapkan tumbuh melalui kebiasaan sederhana, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak melakukan plagiarisme, berani menolak kecurangan, serta memiliki keberanian melaporkan pelanggaran.
Dengan demikian, integritas tidak sekadar menjadi materi pembelajaran, tetapi tumbuh sebagai karakter dan kebiasaan yang melekat dalam kehidupan peserta didik, keluarga, lingkungan pendidikan dan masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
