Cetak Mediator Berkualitas, Badilum MA Apresiasi 10 Peserta Terbaik Bimtek Mediator Hakim Angkatan IX
Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) memberikan penghargaan kepada 10 peserta terbaik dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator Hakim Angkatan IX yang berakhir pada Kamis (2/10).
Penghargaan tersebut diberikan kepada peserta yang dinilai menunjukkan prestasi akademik, keterlibatan aktif dalam proses pembelajaran, serta kemampuan terbaik selama mengikuti rangkaian pelatihan yang berlangsung selama delapan hari, sejak 25 September hingga 2 Oktober 2025.
Penilaian dilakukan melalui berbagai instrumen evaluasi, mulai dari hasil kuis, partisipasi diskusi, hingga penyelesaian tugas kelompok yang menjadi bagian dari proses pembelajaran mediator hakim.
Sepuluh peserta yang berhasil meraih predikat terbaik berasal dari berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia, yakni Muh. Aldhyansah Dodhy Putra (PN Takalar), Anderson Peruzzi Simanjuntak (PN Balige), Abiandri Fikri Akbar (PN Padang Panjang), Nisrina Irbah Sati (PN Payakumbuh), Rahmad Ramadhan Hasibuan (PN Wangi-Wangi), Muhammad Idham Chaeruddin (PN Selayar), Catty Ratnasari Sitorus (PN Tanah Grogot), Dian Devananda Akbar (PN Pulau Punjung), Gerry Geovant Supranata Kaban (PN Wamena), serta Boy Kresendo Situmorang (PN Sorolangun).
Anderson Peruzzi Simanjuntak dari PN Balige menilai pelatihan tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai teknik dan keterampilan yang harus dimiliki seorang mediator hakim.
“Materi yang disampaikan sangat jelas, pematerinya kompeten, dan suasana pembelajaran berlangsung interaktif sehingga memperkaya wawasan sekaligus mempererat hubungan antarpeserta,” ungkapnya.
Namun demikian, ia mencatat adanya tantangan berupa keterbatasan waktu persiapan dan besarnya jumlah peserta dalam kelompok diskusi yang membuat pembahasan seluruh gagasan peserta belum dapat dilakukan secara optimal.
Sementara itu, Catty Ratnasari Sitorus dari PN Tanah Grogot menilai Bimtek tersebut sangat membantu para hakim dalam mempersiapkan diri menjalankan fungsi mediasi di pengadilan.
Menurutnya, kebutuhan terhadap hakim yang memiliki kemampuan mediasi semakin penting, terutama setelah banyak hakim senior yang sebelumnya memegang sertifikasi mediator berpindah tugas.
“Materi yang diberikan sangat relevan dan membantu kami memahami teknik mediasi yang harus segera dikuasai untuk mendukung pelaksanaan tugas di pengadilan,” ujarnya.
Ia berharap penyelenggaraan pelatihan berikutnya dapat dijadwalkan dengan pengaturan waktu yang lebih ideal sehingga peserta memiliki kesempatan lebih luas untuk mendalami materi yang diberikan.
Melalui penghargaan kepada peserta terbaik ini, Badilum MA berharap semakin banyak hakim yang termotivasi meningkatkan kompetensi mediasi sebagai salah satu instrumen penting dalam penyelesaian sengketa secara efektif, cepat, dan berkeadilan.
Peningkatan kualitas mediator hakim dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya peradilan modern yang mengedepankan penyelesaian perkara secara damai, profesional, dan berorientasi pada kepentingan para pencari keadilan. (Red/Mh/Foto: Ist./Dandapala)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

