Dinas Bina Marga DKI Apresiasi Inisiatif Warga, Zebra Cross Jalan Soepomo Segera Dibangun Ulang
Jakarta – Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berinisiatif melakukan pengecatan jalan yang difungsikan sebagai zebra cross di kawasan Jalan Soepomo, Jakarta Selatan.
Meski demikian, instansi tersebut menegaskan bahwa pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku.
Hal ini penting untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara, serta menghindari potensi gangguan konsentrasi saat berkendara.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas belum tersedianya fasilitas zebra cross di lokasi tersebut.
Kondisi ini terjadi akibat adanya kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan pembangunan serta peningkatan trotoar pada akhir tahun 2025, yang menyebabkan marka zebra cross sebelumnya tertutup lapisan aspal baru.
Dijelaskan, pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung pasca pengaspalan. Material marka thermoplastic yang digunakan membutuhkan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik dan memiliki daya tahan maksimal.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah menetapkan lokasi tersebut sebagai prioritas dalam rencana pemeliharaan marka jalan tahun 2026. Program tersebut mencakup pembangunan kembali fasilitas zebra cross sesuai standar teknis yang berlaku.
Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan memastikan kualitas material dan aspek keselamatan menjadi perhatian utama.
Dinas Bina Marga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Upaya ini dilakukan guna mendukung keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban seluruh pengguna jalan. (Red/Foto: Ilustrasi/binamarga.jakarta.go.id)

