Ketua PT Denpasar Tekankan Disiplin hingga Layanan Inklusif di Forum KOPI Bali
Denpasar – Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar kembali menggelar forum rutin bertajuk KOPI Bali bersama seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Bali pada Kamis (26/5).
Forum yang mengusung semangat Kolaborasi Organisasi Peradilan Indonesia yang Berintegritas, Adil, Luhur dan Inklusif itu tidak hanya menjadi ruang koordinasi internal, tetapi juga wadah konsolidasi strategis guna memperkuat kualitas layanan dan profesionalisme aparatur peradilan.
Ketua PT Denpasar Bambang Heri Mulyono (BHM) secara langsung membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan di wilayah Bali.
Dalam arahannya, BHM menegaskan bahwa KOPI Bali bukan sekadar forum pertemuan rutin, melainkan “dapur pembenahan” lembaga peradilan agar seluruh satuan kerja bergerak dalam standar pelayanan, kualitas putusan, dan disiplin kerja yang seragam.
Menurutnya, filosofi kopi Bali yang memiliki aroma kuat dan rasa khas dipilih sebagai simbol identitas peradilan Bali yang tegas, konsisten, dan berkarakter.
“Aroma kopi yang kuat mencerminkan identitas lembaga peradilan, rasa yang konsisten menggambarkan standar kerja yang seragam dan dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan proses penyeduhan yang teliti dimaknai sebagai bentuk disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur pengadilan,” ujar BHM.
Dalam forum tersebut, BHM turut menekankan pentingnya penguatan disiplin kerja aparatur berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016.
Ia mengingatkan bahwa ketepatan waktu persidangan, penyelesaian minutasi perkara, hingga kepatuhan administrasi menjadi indikator utama penilaian kinerja satuan kerja.
PT Denpasar bahkan menegaskan akan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin berat yang dapat mencederai marwah lembaga peradilan.
Selain disiplin aparatur, seluruh PN di Bali juga diminta menyeragamkan standar administrasi perkara, format SOP, hingga pola pelaporan agar tidak lagi terjadi perbedaan mekanisme antar satuan kerja.
BHM menyebut terdapat lima sektor utama yang menjadi fokus konsolidasi peradilan di Bali, yakni standar layanan, administrasi perkara, kualitas putusan, akses keadilan, serta disiplin aparatur.
“Keseragaman pelayanan publik dan kualitas putusan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” tegasnya.
Pengadilan Wajib Ramah Disabilitas
Usai pengarahan Ketua PT Denpasar, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh para Hakim Tinggi terkait berbagai isu aktual dunia peradilan.
Salah satu materi yang mendapat perhatian besar ialah pembahasan layanan pengadilan terhadap penyandang disabilitas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) Nomor 199/DJU/SK.DL1.10/I/2026.
Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa seluruh pengadilan wajib memastikan tersedianya akses fisik, layanan, dan informasi yang inklusif bagi kelompok disabilitas.
Fasilitas tersebut meliputi guiding block, kursi roda, ruang tunggu ramah disabilitas, hingga dukungan informasi berbasis sign language dan subtitle.
Bahkan, Ketua PN diminta bertanggung jawab langsung terhadap implementasi layanan disabilitas di masing-masing satuan kerja.
Forum KOPI Bali juga membahas implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 terkait pedoman penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025.
Para hakim dan panitera diberikan pemahaman mengenai paradigma baru hukum pidana nasional, termasuk mekanisme pembuktian, hukum transisi, hingga kewajiban publikasi putusan sebagai bagian dari edukasi publik.
Selain itu, para peserta juga mendapatkan penyegaran terkait penggunaan template putusan berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 359/KMA/SK/XII/2022.
Para hakim diingatkan agar putusan disusun menggunakan bahasa hukum yang lugas, sistematis, berbasis yurisprudensi, serta memiliki amar putusan yang tidak multitafsir.
Pengadilan juga diwajibkan melaksanakan peer review putusan secara berkala sebagai bagian evaluasi kualitas putusan hakim.
Suasana forum yang berlangsung cair namun penuh substansi membuat KOPI Bali tidak hanya menjadi sarana koordinasi, tetapi juga ruang pembinaan bersama antaraparat peradilan di Bali.
Melalui forum tersebut, PT Denpasar berharap seluruh satuan kerja peradilan di Bali semakin solid, profesional, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum modern yang semakin digital, inklusif, dan dinamis. (Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)

