KY Umumkan Peserta Lulus Seleksi Kualitas Calon Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor MA
Jakarta – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI) mengumumkan hasil seleksi kualitas Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) RI secara langsung pada Selasa (26/5).
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kualitas selanjutnya berhak mengikuti tahapan tes kesehatan dan kepribadian yang dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 5 Juni 2026.
Dalam seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM pada MA, sebanyak empat peserta dinyatakan lulus, yakni Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. yang berprofesi sebagai advokat pada UHP Law Firm, Hendra, S.T., S.H., M.H., GRCE. selaku Ketua Dewan Pengawas YLBH Catur Bhakti, Roki Panjaitan, S.H. yang menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, serta Ventje Bulo, S.H., M.H. seorang purnawirawan TNI.
Sementara itu, pada seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA, hanya dua peserta yang berhasil lolos seleksi kualitas. Mereka adalah Dr. Andreas Eno Tirtakusuma, S.H., S.Ak., M.H. yang saat ini menjabat Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya dan Sudiyo, S.H., M.H. selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Pengumuman tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses seleksi yang diselenggarakan KY untuk menjaring figur-figur yang memiliki integritas, kapasitas, dan kompetensi guna mengisi jabatan hakim ad hoc pada MA.
KY menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi kualitas wajib mengikuti tahapan lanjutan berupa tes kesehatan dan kepribadian sebagai syarat dalam proses seleksi Tahun 2026.
Seleksi hakim ad hoc dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara HAM dan tindak pidana korupsi yang membutuhkan hakim dengan integritas tinggi serta kemampuan khusus di bidangnya masing-masing. (Red/Gate 13/Foto: Ilustrasi/Ist.)

