Seleksi Panitera Muda MA RI 2026 Masuk Tahap Uji Kompetensi, Tujuh Kandidat Lolos Administrasi
Jakarta – Proses pengisian Jabatan Panitera Muda (Panmud) Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2026 memasuki tahapan krusial.
Panitia Seleksi resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi sekaligus menetapkan jadwal pelaksanaan uji kompetensi bagi para peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 03/Pansel/Panmud/6/2026, yang diterbitkan berdasarkan hasil seleksi administrasi yang berlangsung sejak 11 Mei hingga 9 Juni 2026.
Dalam surat resmi itu disebutkan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada Keputusan Ketua MA RI Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti pada MA.
Pada seleksi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana, terdapat dua peserta yang dinyatakan lolos administrasi. Keduanya adalah Bambang Joko Winarno, S.H., M.H., yang saat ini bertugas sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Kepaniteraan MA, serta Didik Trisulistya, S.H., M.H., Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Riau yang diperbantukan sebagai Hakim Tinggi pada Kepaniteraan MA.
Sementara itu, pada seleksi Jabatan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus, sebanyak lima peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Mereka adalah:
- Dr. Albertus Usada, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Kepaniteraan MA;
- Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., Hakim Tinggi pada PT Denpasar;
- Dr. Riza Fauzi, S.H., C.N., Wakil Ketua PT Sulawesi Tenggara;
- Dr. Titik Tejaningsih, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Kepaniteraan MA; serta
- Victor Togi Rumahorbo, S.H., M.H., Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan (Bawas) MA.
Tahapan berikutnya adalah uji kompetensi yang akan diselenggarakan secara daring pada Jumat, 12 Juni 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Seluruh peserta akan mengikuti ujian dari satuan kerja masing-masing, yang diawali dengan pembukaan oleh Panitera MA.
Pelaksanaan ujian akan menggunakan platform pembelajaran elektronik MA melalui laman elearning.mahkamahagung.go.id. Dalam ujian tersebut, peserta diwajibkan mengerjakan 100 soal dengan durasi waktu 120 menit.
Selain mengikuti ujian secara daring, para peserta juga diwajibkan melakukan registrasi kehadiran melalui tautan yang akan disampaikan panitia pada pertemuan virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Tahapan uji kompetensi ini menjadi bagian penting dalam proses penjaringan calon pejabat kepaniteraan di lingkungan MA.
Melalui mekanisme seleksi yang terukur dan transparan, MA RI berupaya memastikan bahwa jabatan strategis di lingkungan kepaniteraan diisi oleh aparatur peradilan yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas profesional yang memadai. (Red/Mh/Foto: Ist./Dandapala)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

