Sosok

Mengenal Lebih Dekat Empat Figur di Balik Tim Jubir Mahkamah Agung

Jakarta – Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi, Mahkamah Agung (MA) menempatkan komunikasi publik sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Tugas tersebut kini diemban oleh Tim Juru Bicara (Jubir) MA yang terdiri dari para pimpinan dan pejabat strategis dengan pengalaman panjang di dunia peradilan. Mereka menjadi ujung tombak penyampaian informasi, kebijakan, serta perkembangan penting di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.

Tim Jubir MA saat ini diperkuat oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pengawasan MA Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., dan Hakim Agung Kamar Perdata MA Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. Kinerja tim tersebut juga didukung oleh Kepala Biro (Karo) Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H.

Suharto merupakan salah satu figur sentral dalam komunikasi publik MA. Lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 13 Juni 1960, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Jember pada 1984 dan Magister Hukum di Universitas Merdeka Malang pada 2003.

Sebelum menjadi Hakim Agung pada 19 Oktober 2021, Suharto meniti karier dari berbagai jabatan penting, mulai dari Wakil Ketua PN Jakarta Utara, Wakil Ketua PN Samarinda, Ketua PN Jakarta Pusat, Hakim Tinggi PT Makassar, hingga Panitera Muda Pidana MA. Pada awal 2023, ia dipercaya menjadi Jubir MA dan kemudian menjabat Ketua Kamar Pidana MA sebelum akhirnya dipercaya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Tokoh berikutnya adalah Prof. Yanto yang kini menjabat Ketua Kamar Pengawasan MA. Lahir di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) , pada 21 Januari 1960, ia memiliki perjalanan karier panjang yang dimulai sebagai Calon Hakim di PN Pekalongan pada 1992.

Kariernya berkembang melalui berbagai penugasan sebagai hakim dan pimpinan pengadilan di sejumlah daerah hingga menjadi Ketua PN Jakarta Pusat. Setelah menjabat Hakim Tinggi PT Denpasar, Panitera Muda Pidana Umum sekaligus Hakim Tinggi Yustisial MA, Prof. Yanto dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Pidana pada 2024.

Pada 2026, ia dipercaya memimpin Kamar Pengawasan MA. Selain itu, ia juga menyandang gelar profesor yang diperolehnya dari Universitas Islam Sultan Agung pada 7 Februari 2025.

Sementara itu, Dr. Heru Pramono merupakan sosok yang saat ini memperkuat Tim Jubir sebagai Hakim Agung Kamar Perdata MA.

Lahir di Blitar, Jawa Timur, pada 19 November 1961, Heru menempuh pendidikan hukum hingga tingkat doktor di Universitas Islam Indonesia.

Kariernya mencakup berbagai jabatan strategis sebagai Hakim Tinggi pada PT Medan dan PT Jakarta, Wakil Ketua maupun Ketua sejumlah pengadilan tinggi, hingga dipercaya menjadi Panitera MA pada 2024. Pada 23 Oktober 2025, ia resmi dilantik sebagai Hakim Agung.

Adapun dukungan komunikasi publik dan kehumasan MA berada di bawah koordinasi Andi Julia Cakrawala. Lahir di Takalar, Sulawesi Selatan, pada 5 Juli 1974, Andi memiliki latar belakang akademik yang unik karena memadukan disiplin teknik dan hukum.

Kariernya di lingkungan MA dimulai sebagai staf pada PN Bekasi pada 2009 sebelum menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Hakim Yustisial, Kepala Bagian Perundang-Undangan, Wakil Ketua PN Depok, hingga Ketua PN Cirebon. Saat ini, ia mengemban tugas sebagai Karo Hukum dan Humas BUA MA.

Dengan kombinasi pengalaman yudisial, manajerial, dan komunikasi publik yang dimiliki para anggotanya, Tim Jubir MA diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang cepat, akurat, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sekaligus mendorong terwujudnya peradilan modern yang terbuka dan akuntabel. (Red/Mh/Foto: Ist.)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading