Usung Konsep Edukasi, Konservasi, dan Ekonomi Kreatif, Pemkot Jakbar Siapkan Penataan Terpadu Hutan Kota Srengseng
Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) mulai menyusun langkah penataan terpadu Hutan Kota Srengseng sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat serta hasil pembahasan bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dipimpin Wali Kota Administrasi Jakbar, Iin Mutmainnah, pada Selasa (28/7).
Hutan Kota Srengseng yang memiliki luas sekitar 15 hektare dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan tidak hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai ruang publik multifungsi yang mampu mengakomodasi kegiatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi kreatif.
Penataan tersebut juga diselaraskan dengan implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah di Tingkat RW.
Wali Kota Administrasi Jakbar, Iin Mutmainnah, mengatakan kawasan Hutan Kota Srengseng diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan ruang terbuka hijau yang memadukan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan.
“Hutan Kota Srengseng sejatinya memiliki potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan secara lebih optimal. Selain mempertahankan fungsi konservasi dan kelestarian lingkungan, kawasan ini kami arahkan menjadi pusat edukasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, ruang kegiatan ekonomi kreatif masyarakat, sekaligus ruang publik yang nyaman bagi warga,” ujar Iin.
Dalam rencana penataan tersebut, Pemkot Jakbar menetapkan sejumlah program prioritas. Salah satunya adalah penataan vegetasi melalui pemangkasan (topping) serta penggantian pohon-pohon yang dinilai rawan tumbang, seperti pohon kapuk dan sengon buto, dengan jenis tanaman yang lebih aman bagi pengunjung maupun pengguna jalan.
Di bidang pengelolaan lingkungan, pemerintah juga akan mengoptimalkan pengolahan sampah organik melalui pemanfaatan mesin pencacah daun, pengembangan budidaya maggot, serta produksi kompos dan cairan eco-enzyme yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).
Program tersebut diharapkan mampu mendukung kesuburan tanah sekaligus menjaga kualitas ekosistem danau di kawasan hutan kota.
Pemkot Jakbar juga merancang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penataan area serbaguna, pembangunan ruang workshop pengolahan dan daur ulang sampah yang melibatkan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), hingga pembentukan Kafe Difabis, yaitu kafe inklusif berkonsep ruang terbuka yang akan dikembangkan bersama Baznas Bazis Jakbar.
Selain itu, sejumlah fasilitas publik akan direvitalisasi melalui perbaikan amphitheater, renovasi atap bangunan, pembaruan toilet berkonsep alami, serta penambahan papan informasi edukatif mengenai keanekaragaman flora dan fauna yang ada di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Subkelompok Konservasi Sumber Daya Hutan dan Daerah Aliran Sungai (KSDH dan DAS) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta, Arie Fajar Septa, menyambut baik sinergi lintas perangkat daerah dalam penataan Hutan Kota Srengseng.
Menurutnya, konsep Forest Garden akan diterapkan agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung secara aman tanpa mengganggu kawasan inti konservasi yang menjadi habitat berbagai jenis burung dilindungi.
“Hutan Kota Srengseng memiliki sejarah yang unik karena dulunya merupakan kawasan bekas tempat pembuangan sampah dan kini telah bertransformasi menjadi salah satu ruang hijau perkotaan. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, termasuk Universitas Trisakti, serta masyarakat akan semakin memperkuat pengelolaan kawasan ini secara berkelanjutan,” ujar Arie.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jakbar akan menyusun tahapan pelaksanaan yang mencakup program jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Pemerintah menargetkan hasil awal penataan Hutan Kota Srengseng sudah dapat dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat pada awal tahun mendatang. (Red/Mh/Foto: Ist./PPID)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

