Komunitas

KY Maluku Gandeng Komunitas, Perkuat Pengawasan Perilaku Hakim

Ambon – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku menggandeng Komunitas Backpacker D’Walang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi perilaku hakim.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi publik bertema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim di Provinsi Maluku” yang digelar di Kantor Penghubung KY Wilayah Maluku, Kota Ambon, Kamis (1/10/2026).

Dilansir portal komisiyudisial.go.id, Kamis (1/10/2026), Koordinator Penghubung KY Maluku, Amirudin Latuconsina, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan edukasi publik kedua yang diselenggarakan pada tahun ini.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman jejaring KY mengenai KEPPH sebagai pedoman bagi hakim dalam menjalankan tugas dan profesinya.

“Ini dialog lanjutan bersama Komunitas Backpacker yang kita fokuskan pada KEPPH. Karena kita sudah pernah membahas soal tugas Komisi Yudisial, kali ini nyambung dengan fungsi KEPPH bagi hakim,” ujar Amirudin.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong jejaring KY di Maluku, termasuk Komunitas Backpacker dan Kawan KY, untuk berperan aktif dalam mengawasi perilaku hakim serta menjaga kehormatan dan integritas mereka.

“Kami menaruh harapan kepada semua jejaring KY Maluku agar melalui kegiatan ini Komunitas Backpacker, Kawan KY, dan semua jejaring yang pernah terbentuk dapat mengawasi perilaku hakim, menjaga kehormatan dan integritas hakim dalam upaya menjaga dan menegakkan KEPPH,” tambahnya.

Ketua Komunitas Backpacker D’Walang, Reynaldi Kaisuku, menyambut baik kegiatan edukasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman anggota komunitas mengenai tugas KY dan penerapan KEPPH dalam menjaga perilaku hakim.

“Setelah kegiatan ini, kami memiliki peran penting dalam mengawasi perilaku hakim bersama dengan KY Maluku guna mewujudkan keadilan di Provinsi Maluku,” pungkas Reynaldi.

Melalui kolaborasi ini, Penghubung KY Wilayah Maluku berharap keterlibatan komunitas dan jejaring masyarakat dalam pengawasan perilaku hakim semakin kuat.

Partisipasi publik diharapkan turut mendukung terjaganya kehormatan dan integritas hakim serta mendorong terwujudnya peradilan yang berkeadilan. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading