Evaluasi Prolegnas 2025, Menkum: 8 RUU Inisiatif Pemerintah dalam Proses
Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, memaparkan hasil evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Menurutnya, terdapat delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi inisiatif pemerintah. Dari jumlah tersebut, tiga RUU sudah dibahas dalam rapat pembahasan Tingkat I di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dua RUU telah memperoleh Surat Presiden (Surpres), dua RUU masih dalam proses permohonan Surpres, dan satu RUU masih berada pada tahap pembahasan internal pemerintah.
“Tiga RUU yang sudah masuk pembahasan tingkat I di DPR adalah RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, serta RUU Pengelolaan Ruang Udara,” kata Supratman saat rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (9/9).
Ia menjelaskan, dua RUU yang sudah mendapatkan Surpres dan disampaikan ke DPR adalah RUU Hukum Perdata Internasional dan RUU Desain Industri.
Sementara itu, dua RUU lain masih menunggu Surpres, yaitu RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik serta RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Adapun satu RUU yang masih dalam pembahasan internal pemerintah belum disebutkan detailnya dalam rapat tersebut. (Mh/Foto: Ist./Humas)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
