MA Sambut Positif Upaya Penguatan Satgas Tindak Pidana Pertanahan 2025
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) memberi apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025, Rabu (03/12/2025).
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto hadir sebagai narasumber dan menyampaikan bahwa rakor ini menjadi langkah penting memperkuat kerja sama antar lembaga.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut, Suharto menyebut rakor ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong penanganan pertanahan yang lebih jelas, transparan, dan melibatkan banyak pihak.
Ia memaparkan lima prinsip pencegahan, mulai dari administrasi pertanahan hingga edukasi bagi masyarakat.
Rakor yang berlangsung 3 sampai dengan 5 Desember 2025 ini juga dihadiri pejabat-pejabat lintas sektor, termasuk Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Intelijen Negara (BIN), dan lembaga peradilan dalam memberantas mafia tanah. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
