Hukum

Sidang Tipikor Jakpus Periksa Kendaraan Mewah Barang Bukti TPPU

Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memeriksa sejumlah kendaraan mewah yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemeriksaan dilakukan dengan menghadirkan langsung barang bukti ke halaman pengadilan atas perintah majelis hakim untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Juru Bicara (Jubir) PN Jakpus, Sunoto, membenarkan kehadiran barang bukti tersebut. “Bahwa benar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua unit kendaraan, berupa mobil dan motor, yang merupakan bagian dari barang bukti perkara TPPU atas nama Ariyanto dan Marcella Santoso.

Hal ini merupakan tindak lanjut perintah Majelis Hakim semata-mata untuk kepentingan pembuktian guna mencari kebenaran materiil,” ujar Sunoto kepada wartawan, Rabu (14/1).

Perkara yang tengah diperiksa adalah dugaan suap dan TPPU dengan terdakwa Marcella Santoso dan Ariyanto. Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan sejumlah barang bukti berupa:

Satu unit Ferrari Spider SF90 berwarna mewah, dengan nilai pasar ditaksir lebih dari Rp15 miliar di luar pajak;

1. Dua unit sepeda motor Harley-Davidson;
2. Satu unit sepeda balap; dan
3. Dua unit helm.

Seluruh kendaraan dibawa ke PN Jakpus menggunakan kendaraan derek (towing) dan diparkir di halaman pengadilan.

Kehadiran kendaraan mewah tersebut menjadi pemandangan tidak biasa dan menyedot perhatian pengunjung yang berada di area lobi pengadilan.

Saat sidang pembuktian berlangsung, Majelis Hakim yang diketuai Efendi meminta para pihak, termasuk saksi, untuk bersama-sama turun ke halaman pengadilan guna mencocokkan barang bukti.

Pemeriksaan dilakukan satu per satu terhadap setiap unit kendaraan. Setelah seluruh pihak membenarkan kesesuaian barang bukti, sidang kembali dilanjutkan di ruang persidangan.

Sebagai informasi, Marcella Santoso dan Ariyanto didakwa dalam perkara dugaan suap terhadap hakim serta TPPU. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jakpus. (Dul/Foto: Ist./Dandapala)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading