Duet Baru di Puncak Polri
Oleh Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum.
Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026, melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara, Jakarta.
Keduanya menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Polisi Dedi Prasetyo. Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97/Polri Tahun 2026. Dengan demikian, kepemimpinan Polri kini memasuki fase baru dengan pasangan pimpinan yang sama-sama memiliki pengalaman panjang di berbagai bidang kepolisian.
Menariknya, duet tersebut mempertemukan dua generasi Akademi Kepolisian yang berbeda. Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994, sedangkan Wahyu adalah alumnus Akpol 1992. Perbedaan dua tahun masa pendidikan itu tentu bukan sekadar catatan angkatan. Di baliknya terdapat perjalanan karier, pengalaman lapangan, serta perspektif kelembagaan yang berbeda dan dapat saling melengkapi.
Suyudi dikenal memiliki perjalanan panjang di bidang reserse dan kewilayahan. Kariernya antara lain dimulai dari sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kemudian dipercaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Ia juga pernah bertugas di lingkungan Bareskrim Polri dan menduduki jabatan Wakapolda Metro Jaya sebelum dipercaya sebagai Kapolda Banten pada 2024. Pada Agustus 2025, Suyudi kemudian ditugaskan sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur dan beberapa pekan kemudian dilantik Presiden sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Pengalaman tersebut memberikan warna tersendiri pada perjalanan Suyudi. Ia tidak hanya melewati jalur komando kewilayahan, tetapi juga bersentuhan dengan penanganan tindak pidana, keamanan masyarakat, hingga persoalan narkotika yang memiliki dimensi sosial dan keamanan yang luas.
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat menempuh perjalanan yang tidak kalah panjang. Alumnus Akpol 1992 tersebut memiliki pengalaman di sejumlah bidang kepolisian, termasuk reserse, antiteror, siber, dan perencanaan organisasi. Ia kemudian dipercaya menduduki jabatan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran atau Astamarena Kapolri. Jabatan tersebut sebelumnya dikenal sebagai Asrena Kapolri sebelum struktur organisasi itu dikembangkan menjadi Astamarena.
Pengalaman Wahyu di bidang perencanaan memberikan dimensi lain bagi duet kepemimpinan ini. Polri dengan organisasi yang besar tidak hanya membutuhkan kemampuan operasional di lapangan, tetapi juga membutuhkan perencanaan yang matang, pengelolaan sumber daya, anggaran, pembangunan organisasi, serta kemampuan menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam kebijakan kelembagaan.
Karena itu, menyebut pasangan Suyudi-Wahyu sebagai “Duet Akpol 94 dan 92” bukan sekadar permainan angka angkatan. Di dalamnya terdapat pertemuan pengalaman lapangan dengan pengalaman manajerial. Satu memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum dan komando kewilayahan, sementara yang lain memiliki pengalaman dalam mengelola perencanaan dan organisasi Polri.
Namun, pengalaman dan jabatan saja belum cukup menjadi ukuran keberhasilan sebuah kepemimpinan.
Polri menghadapi tantangan yang semakin beragam. Kejahatan konvensional tetap membutuhkan penanganan serius, tetapi pada saat yang sama masyarakat berhadapan dengan narkotika, kejahatan siber, penipuan digital, kejahatan ekonomi, perdagangan lintas negara, serta berbagai persoalan keamanan yang berkembang mengikuti kemajuan teknologi.
Di tengah perubahan tersebut, masyarakat juga menaruh perhatian besar pada kualitas pelayanan kepolisian, transparansi penegakan hukum, profesionalitas anggota, serta kemampuan institusi merespons kritik secara terbuka dan proporsional.
Tantangan inilah yang membuat kepemimpinan baru Polri tidak cukup hanya berbicara mengenai kemampuan melakukan penindakan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa kewenangan kepolisian digunakan secara terukur, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengalaman Suyudi sebagai Kepala BNN juga memberi perspektif tambahan. Selama memimpin BNN, ia antara lain mendorong penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Pada September 2026, BNN juga menekankan bahwa ancaman narkotika telah menjangkau berbagai lingkungan masyarakat, termasuk sekolah, kampus, desa, kawasan perkebunan, dan wilayah pesisir.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan tidak dapat lagi dipandang semata-mata dari perspektif penindakan. Pencegahan, pendidikan, teknologi, kerja sama lintas lembaga, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dari strategi menjaga keamanan nasional.
Di sinilah kepemimpinan Polri membutuhkan keseimbangan.
Ketegasan harus berjalan bersama keadilan. Kecepatan bertindak harus disertai ketelitian. Kewenangan harus diikuti tanggung jawab. Dan keberhasilan penegakan hukum pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil ditangani, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran negara secara adil dan manusiawi.
Presiden Prabowo sendiri telah memberikan mandat baru kepada Suyudi dan Wahyu melalui pelantikan mereka pada hari ini. Setelah pengucapan sumpah jabatan, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai: menerjemahkan mandat tersebut menjadi kebijakan dan kerja nyata di seluruh jajaran Polri.
Sejumlah pengamat yang dikutip ANTARA menempatkan keberlanjutan reformasi Polri sebagai salah satu tantangan penting bagi kepemimpinan baru. Artinya, pergantian pimpinan tidak hanya menyangkut pergantian figur, tetapi juga kesinambungan agenda pembenahan institusi yang menjadi perhatian publik.
Pada titik inilah masyarakat tentu berharap kepemimpinan baru mampu membangun Polri yang semakin profesional, responsif dan dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi warga.
Sebab, bagi masyarakat, wajah Polri bukan pertama-tama terlihat dari gedung Mabes Polri atau dari bintang di pundak para jenderalnya. Wajah institusi itu justru hadir ketika seorang warga membuat laporan, ketika korban mencari perlindungan, ketika hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan ketika seorang anggota polisi berada di tengah masyarakat menjalankan tugasnya.
Karena itu, tantangan terbesar Suyudi dan Wahyu bukan sekadar menjaga soliditas organisasi. Mereka juga dituntut membangun kepercayaan publik melalui tindakan yang dapat dilihat, dirasakan, dan diuji oleh masyarakat.
Duet Akpol 1994 dan Akpol 1992 pada akhirnya akan dinilai bukan berdasarkan bagaimana pasangan ini digambarkan pada awal masa kepemimpinannya, melainkan berdasarkan bagaimana mereka menjalankan mandat tersebut.
Pangkat akan selalu memiliki batas. Jabatan pun pada waktunya akan berakhir.
Yang akan bertahan adalah rekam jejak.
Bagi Polri, ukuran keberhasilan kepemimpinan baru bukan semata-mata seberapa kuat institusi menjalankan kewenangannya, tetapi seberapa mampu kewenangan tersebut digunakan untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, keadilan, dan pelayanan yang dipercaya masyarakat.
Di situlah sesungguhnya makna pengabdian menemukan ukurannya: ketika kekuasaan tidak berhenti pada kewenangan, tetapi diterjemahkan menjadi tanggung jawab kepada negara dan rakyat.
*Penulis adalah Rektor Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar.
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
