Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/03) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, Polri telah melakukan sejumlah langkah awal penanganan perkara, termasuk pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta rangkaian tindakan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Penanganan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” kata Isir dalam keterangan resminya, Jumat (13/03).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation, yakni pendekatan penyelidikan berbasis pembuktian ilmiah dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujarnya.
Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya.
Polri juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut serta berharap korban segera pulih. Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Polri juga memohon dukungan masyarakat agar proses penanganan perkara dapat berjalan lancar. Hal ini mengingat penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” kata Isir.
Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara prosedural, profesional, dan berbasis scientific crime investigation. Perkembangan penanganan perkara ini, lanjutnya, juga akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Kepolisian pun berharap korban segera diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga serta menjalankan aktivitasnya seperti sediakala. (Gate 13/Foto: Ist./Divhumas Polri)

