Olahraga

PN Depok Juara Turnamen Sepak Bola HUT ke-81 Mahkamah Agung

Tangerang – Pengadilan Negeri (PN) Depok keluar sebagai juara Turnamen Sepak Bola Antar-Satuan Kerja (Satker) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Turnamen digelar di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2026), dan diikuti enam tim dari lingkungan peradilan, yakni PN Tangerang, PN Jakarta Timur, PN Jakarta Pusat, PN Depok, PN Bale Bandung, serta Badan Peradilan Umum.

PN Depok tampil sebagai tim terbaik setelah melewati rangkaian pertandingan menghadapi sejumlah satker peserta. Persaingan berlangsung kompetitif, namun tetap diwarnai sportivitas dan penghormatan antarpemain.

Para pemain yang mengikuti turnamen berasal dari unsur hakim dan aparatur peradilan. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang mempererat silaturahmi dan membangun kekompakan antarsatker di lingkungan MA RI.

Pembukaan turnamen turut dihadiri Hakim Agung Sutarjo dan Hakim Agung Sigit Triyono, yang merupakan mantan hakim PN Tangerang. Wali Kota Tangerang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua panitia mengatakan, turnamen tidak semata-mata mengejar gelar juara. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sportivitas, sinergi, komunikasi, dan kebersamaan warga peradilan.

“Kemenangan adalah hasil pertandingan, tetapi persaudaraan dan kebersamaan adalah kemenangan yang sesungguhnya,” ujar Ketua panitia.

Ketua PN Tangerang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan turnamen hingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

Berakhirnya kompetisi menempatkan PN Depok sebagai juara. Namun, lebih dari sekadar trofi, turnamen tersebut menjadi momentum memperkuat solidaritas dan kebersamaan hakim serta aparatur peradilan di tengah rutinitas tugas kelembagaan.

PN Depok pun menutup turnamen dengan gelar juara sekaligus pesan penting: kompetisi boleh berlangsung di lapangan, tetapi persaudaraan tetap menjadi kekuatan utama warga peradilan. (Red/Alz/Foto: Ist./Dandapala)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading