Polri Kerahkan 700 Personel Berantas Narkoba di Jakarta
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi pemberantasan narkoba secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia, Jumat (9/10/2026).
Di Jakarta, operasi gabungan menyasar dua kawasan yang menjadi perhatian dalam pemberantasan peredaran narkotika, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Kegiatan ini melibatkan personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, serta Satpol PP.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dirtipidnarkoba), Brigjen Pol. Kristian Siagian, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian saat berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).
Kristian menegaskan, upaya memutus mata rantai peredaran narkoba membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat di lingkungan yang menjadi sasaran operasi.
“Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” jelasnya.
700 Personel Dikerahkan
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos dilaksanakan secara bersamaan dengan melibatkan sekitar 700 personel gabungan.
Personel tersebut berasal dari unsur Brigade Mobil (Brimob), Pengendalian Massa (Dalmas), satuan narkoba tingkat Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres, serta TNI.
Dalam operasi di kedua lokasi, petugas mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan. Sebanyak delapan orang diamankan di Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya diamankan di Kampung Ambon.
“Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos itu ada delapan orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” kata Bismo.
Di Kampung Ambon, petugas menyisir sejumlah tempat, mulai dari rumah kontrakan dan indekos hingga lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti serta indikasi aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan narkoba. Di antaranya, lapak yang menyediakan alat isap atau bong. Sejumlah barang lainnya juga ditemukan di tempat tinggal maupun di dalam kendaraan bermotor.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang diamankan.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Selain penindakan, keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat memperoleh informasi, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika.
Sinergi aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus melindungi keluarga, generasi muda, dan masyarakat luas. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas Polri)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
